Analisis Perhitungan, Pemungutan, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Belanja Barang dan Belanja Modal Pada RSUP Dr.Tadjuddin Chalid Makassar

Authors

  • Agung Nugraha Akbar RSUP Dr. Tajuddin Chalid Makassar
  • Amiruddin Amiruddin Universitas Muslim Indonesia
  • Julianty Sidik Tjan Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jaf.v3i2.1001

Keywords:

Perhitungan, Pemungutan, Pelaporan Pajak, Belanja Barang, Belanja Modal

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa mekanisme, kendala, serta cara mengatasi kendala dalam perhitungan, pemungutan, pelaporan pajak penghasilan pasal 22 atas belanja barang dan modal pada RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar. Sumber data pada penelitian ini yaitu data primer melalui wawancara menggunakan snowball sampling dan data sekunder yaitu telaah dokumen. Data yang diteliti merupakan dokumen belanja barang dan belanja modal pada tahun 2021 pada bagian Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis deskriptif dengan uji validitas data metode triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Mekanisme perhitungan pajak penghasilan PPh 22 atas belanja barang dan belanja modal sudah sesuai dengan peraturan dan undang-undang perpajakan serta tidak ada kendala yang dialami meskipun masih menggunakan cara manual dibantu dengan software excel; 2) Mekanisme pemungutan pajak penghasilan PPh 22 atasn belanja barang dan modal belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan peraturan dan undang-undang perpajakan karena masih terdapat kesalahan pemilihan kode jenis pajak yang dapat diselesaikan dengan cara membuat surat pernyataan pemindahbukuan diajukan ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak); 3) Pelaporan pajak penghasilan PPh 22 atas belanja barang dan modal pada RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar belum berjalan sesuai peraturan dan undang-undang perpajakan karena beberapa tahun terakhir ini bendaharawan tidak pernah lagi melaporkan pajak hanya membuat konfirmasi penerimaan negara.

References

Bungin, Burhan.2007. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Putra Grafika.

Ct, Sorongan. (2014). Perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 22 atas pegadaan barang pada kantor pelayanan perbendaharaan negara kota Bitung. Manado: Jurnal EMBA. Vol.2 No.1 Maret 2014. http://download.portalgaruda.org. Diakses 12 Desember 2016.

Direktorat Jenderal Pajak. (2012). Belajar Pajak. http://www.pajak.go.id/content/ belajar-pajak. Diakses 8 Februari 2017.

Direktorat Jenderal Pajak. (2016). Buku Bendahara Mahir Pajak Edisi Revisi 2016.http://www.pajak.go.id/content/buku-bendahara-mahir pajak-edisi-revisi- 2016. Diakses 8 Februari 2017.

Miles, M. B. & Huberman, M. (1992). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia

Robbins, P. Stephen & Judge, Timothy A. 2017, Organizational Behaviour, Edisi 13, Jilid 1, Salemba Empat, Jakarta

Sugiyono, 2007, Metodologi Penelitian Bisnis, PT. Gramedia, Jakarta

Sugiyono, (2012). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA Sopian, Abu. (2014). Swakelola dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia edisi 10 buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Downloads

Published

2022-08-01

How to Cite

Akbar, A. N., Amiruddin, A., & Sidik Tjan, J. . (2022). Analisis Perhitungan, Pemungutan, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Belanja Barang dan Belanja Modal Pada RSUP Dr.Tadjuddin Chalid Makassar. Journal of Accounting and Finance (JAF), 3(2), 86–98. https://doi.org/10.52103/jaf.v3i2.1001