Efektifitas Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Tilang Elektronik: Studi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
Keywords:
Pelanggaran, Lalu Lintas, Tilang ElektronikAbstract
Tujuan penelitian menganalisis efektifitas penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik pada Direkrorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Sampel penelitian ini aparat di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, dan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui E-Tilang kurang efektif. Keberhasilan polisi dalam membuat masyarakat tertib berlalu lintas ketika masyarakat sudah tidak lagi melanggar peraturan lalu lintas. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui E-Tilang adalah faktor substansi hukum faktor sumber daya manusia aparat, faktor sarana dan prasarana, faktor kesadaran hukum masyarakat dan faktor budaya hukum masyarakat.
The purpose of this study is to analyze the effectiveness of traffic violation law enforcement through electronic ticketing at the Traffic Directorate of the South Sulawesi Regional Police. This research method uses the type of empirical juridical research. The nature of this research is descriptive-analytical. The sample of this research is officials at the Traffic Directorate of the South Sulawesi Police, and the community. The results of this study indicate that law enforcement against traffic violations through E-Tilang is less effective. The success of the police in making the community orderly traffic when the community no longer violates traffic rules. The factors that affect the effectiveness of traffic violation law enforcement through E-Tilang are the legal substance factor, the apparatus' human resource factor, the facility and infrastructure factor, the community's legal awareness factor and the community's legal culture factor.
References
Adyan, A. R. (2012). Efektivitas Pasal 107 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pranata Hukum, 7(1).
Arif, M. (2021). Tugas dan fungsi kepolisian dalam perannya sebagai penegak hukum menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(1), 91-101.
Doly, D. (2016). Penegakan Hukum Terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan: Tantangan Dan Prospek. Kajian, 20(3), 219-240.
Pramono, A. (2011). Quo Vadis Perpolisian Komunitas?(Community Policing). Masalah-Masalah Hukum, 40(4), 393-399.
Sari, D. P. Y. P., & Hendriana, R. (2019). Pelaksanaan Sanksi Denda E-Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi, 2(1), 63-71.
Sukmariningsih, R. M. (2014). Penataan Lembaga Negara Mandiri dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 26(2), 194-204.
Setiyanto, S., Gunarto, G., & Wahyuningsih, S. E. (2017). Efektivitas Penerapan Sanksi Denda E-Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Di Polres Rembang). Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12(4), 742-766.
Soekanto, S. (2004). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Supriyadi, M. (2015). Revolusi Mental dalam Perspektif Kepolisian: Menghadirkan Negara di Tengah-Tengah Masyarakat. Jurnal Keamanan Nasional, 1(1), 127-144.
Tampubolon, M. H. P., Pawennei, M., & Zainuddin, Z. (2021). Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Secara Online. Journal of Lex Generalis (JLG), 2(4), 1585-1600.
Wicaksono, D. A., & Dwilaksana, C. (2020). Penegakan Hukum Lalu Lintas Jalan Secara Elektronik Sebagai Wujud Pembangunan Hukum Dalam Era Digital. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(2), 311.
Yuserlina, A. (2019). Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bukitinggi terhadap Pelajar. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 4(2), 334-346
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Firman Hidayat Pinim, Mulyati Pawennei, Zainuddin Zainuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

