Hak Bonus Tahunan Pekerja/Buruh Dalam Hubungan Hubungan Kerja Pada PT. LONSUM Sumatera di Kabupaten Bulukumba
Keywords:
Pekerja/Buruh, Hubungan Kerja, BonusAbstract
Tujuan penelitian menganalisis perlindungan hukum hak bonus tahunan pekerja/buruh pada PT. London Sumatra Indonesia, Tbk (PT. LONSUM) di Kabupaten Bulukumba. (2) Mengatahui dan mengalisis faktor-faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan hak bonus tahunan pekerja/buruh pada PT. London Sumatra Indonesia, Tbk (PT. LONSUM) di Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini menggunakan penelitian normatife empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bahwa PT. London Sumatera Indonesia (PT LONSUM) di Kabupaten Bulukumba dalam setiap akhir tahun atas hasil pencapaian keuntungan yang diperoleh dalam kurun 3 tahun terakhir (2018-2020) senantiasa dibayarkan hak bonus tahunan kepada pekerja/buruh, sehingga terlaksananya pembayaran hak bonus tahunan tersebut mewujudkan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh serta Faktor yang mempengaruhi pembayaran hak bonus tahunan pekerja/buruh dalam hubungan kerja pada PT. London Sumatera Indonesia (PT LONSUM) di Kabupaten Bulukumba, yaitu :(1) Faktor Hukumnya,(2) Faktor Sumber Daya Pegawai (Pengetahuan Hukum dan Komitmen Perusahaan) (3) Faktor Budaya (Perilaku dan Kesadaran).
The research objective is to analyze the legal protection of workers'/labourers' annual bonus rights at PT. London Sumatra Indonesia, Tbk (PT. LONSUM) in Bulukumba Regency. (2) Knowing and analyzing what factors affect implementing the worker's/labourers' annual bonus rights at PT. London Sumatra Indonesia, Tbk (PT. LONSUM) in Bulukumba Regency. This study uses empirical normative research. The results of this study indicate that PT. London Sumatra Indonesia (PT LONSUM) in Bulukumba Regency at the end of every year for the effects of achieving profits in the last 3 years (2018-2020) annual bonus rights are always paid to workers/labourers so that the payment of annual bonus rights realizes legal protection for workers/labourers as well as Factors affecting the number of annual bonus rights of workers/labourers in an employment relationship at PT. London Sumatra Indonesia (PT LONSUM) in Bulukumba Regency, namely: (1) Legal Factors, (2) Employee Resource Factors (Legal Knowledge and Company Commitment) (3) Cultural Factors (Behavior and Awareness).
References
Andriani, S., & Meiriza, A. (2021). Penerapan Metode Simple Multi Attribute Rating Technique Pada Pemberian Bonus Tahunan Karyawan. Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi, 7(3), 666-681.
Dewi, M. A. (2018). Penggunaan simple additive weighting dalam pengembangan sistem penunjang keputusan penentuan bonus karyawan. Ultima InfoSys: Jurnal Ilmu Sistem Informasi, 9(1), 45-50.
Fitri, D., Hidayat, N., & Arsono, T. (2019). The Effect of Tax Management, Bonus Mechanism and Foreign Ownership on Transfer Pricing Decision. Riset: Jurnal Aplikasi Ekonomi Akuntansi dan Bisnis, 1(1), 036-048.
Panjaitan, D. K., & Muslih, M. (2019). Manajemen Laba: Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Manajerial dan Kompensasi Bonus. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 11(1), 1-20.
Simamora, J., Susanti, P., & Barus, S. I. (2021). Produktivitas Kerja: Persepsi Pemberian Bonus Buruh/Pekerja Dan Pengusaha. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 15(2), 168-182.
Sokhib, S. (2022). Pemutusan Hubungan Kerja Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Justisi, 8(3), 163-176.
Wafiroh, N. L., & Hapsari, N. N. (2015). Pajak, tunneling incentive dan mekanisme bonus pada keputusan transfer pricing. EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 6(2), 157-168.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Munawir Abdul Kamal, La Ode Husen, Anggreani Arief

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

