Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Pengguna BPJS Terhadap Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Wisata UIT Makassar
Keywords:
Pasien, Pelayanan Keseharan, BPJSAbstract
Tujuan penelitian menganalisis perlindungan hukum terhadap pasien pengguna BPJS terhadap Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Wisata UIT Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian bahwa Perlindungan hukum terhadap pasien pengguna BPJS terhadap Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Wisata UIT Makassar pengguna BPJS belum berjalan optimal, karena dalam kehidupan seharihari masih ada hak-hak pasien yang diabaikan. Sebagai contoh, hak untuk mendapatkan informasi dan mendapatkan pelayanan yang layak masih menjadi hal yang sering dialami oleh pasien. Ada dua jenis perlindungan hukum terhadap peserta BPJS dalam pelayanan kesehatan yakni perlindungan hukum preventif dan refresif. Faktor yang mempengaruhi terhadap pasien pengguna BPJS terhadap pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Wisata UIT Makassar terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang menjadi penghambat seperti: komunikasi yang kurang, fasilitas pengaduan bagi pasien BPJS Kesehatan yang kurang, fasilitas tenaga kesehatan/dokter yang kurang memadai dan lingkungan kerja. Faktor eksternal yang menjadi penghambat yaitu: pasien yang tidak lengkap membawa persyaratan, pasien yang salah mendaftarkan diri, pasien yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.
The research objective is to analyze the legal protection of patients using BPJS for Health Services at the Tourism Hospital of UIT Makassar. This type of research is empirical legal research. The results of the study that the legal protection of patients using BPJS for Health Services at the UIT Makassar Tourism Hospital for BPJS users has not run optimally because in everyday life there are still patients' rights that are ignored. For example, the right to get information and get proper service is still something that is often experienced by patients. There are two types of legal protection for BPJS participants in health services, namely preventive and repressive legal protection. Factors that affect BPJS user patients on health services at the UIT Makassar Tourism Hospital consist of internal factors and external factors. Internal factors that become obstacles include lack of communication, lack of complaint facilities for BPJS Health patients, inadequate facilities for health workers/doctors and the work environment. External factors that become obstacles are patients who do not complete the requirements, patients who register incorrectly, and patients who do not pay BPJS Health contributions.
References
Afifah, W., & Paruntu, D. N. (2015). Perlindungan Hukum Hak Kesehatan Warga Negara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Mimbar Keadilan, 150-169.
Basuki, U. (2020). Merunut Konstitusionalisme Hak Atas Pelayanan Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Caraka Justitia, 1(1), 21-41.
Budhiartie, A. (2009). Pertanggungjawaban Hukum Perawat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit. Jambi University.
Christiawan, R. (2019). Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Bidang Pelayanan Kesehatan. Binamulia Hukum, 8(1), 61-77.
Daming, S. (2020). Deviasi Hukum dan Moral dalam Sistem Regulasi dan Pelayanan Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan. Pandecta Research Law Journal, 15(2), 311-341.
Dewi, N. L. P. E. K. (2018). Strategi Pemasaran Produk Program BPJS/JKN di Rumah Sakit Swasta. Jurnal Manajemen Bisnis, 15(2), 81-99.
Hidayat, R. A. (2017). Hak Atas derajat pelayanan kesehatan yang optimal. Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran, 16(2), 127-134.
Jabbar, L. D. A. A. A. (2020). Pertanggung Jawaban BPJS Kesehatan terhadap Pelayanan Asuransi Kesehatan Masyarakat. Jurist-Diction, 3(2), 387-400.
Rio Christiawan, S. H. (2017). Kajian Filosofis Yuridis Implementasi Sistem Kesehatan Nasional Dalam Perspektif Utilitarianisme. Jurnal Hukum Staatrechts, 1(1), 34-56.
Rosyitama, A. (2014). Evaluasi Sistem Pelayanan Kesehatan Pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) Kesehatan.
Yustina, E. W., & Yohanes Budisarwo, S. H. (2020). Hukum Jaminan Kesehatan: Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan. SCU Knowledge Media
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 M. Yusuf Sidang Amin, Baharuddin Badaru, Hardianto Djanggih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

