Efektivitas Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran Atas Ketentuan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan: Studi Di Kabupaten Soppeng
Keywords:
Jaminan Sosial, Ketenagakerjaan, Sanksi PidanaAbstract
Tujuan penelitian menganalisis efektivitas penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran atas ketentuan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan di kabupaten soppeng. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari 30 responden pekerja. Sedangkan data sekunder dari studi pustaka. Data dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran atas ketentuan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan di kabupaten soppeng belum efektif sehingga menyebabkan 64,48% pekerja belum mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. (2) faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran atas ketentuan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan di kabupaten soppeng adalah budaya hukum, dan struktur hukum.
The research objective is to analyze the effectiveness of the application of criminal sanctions against violations of the provisions for participation in the employee social security program based on the laws and regulations in the Soppeng Regency. This study uses primary data and secondary data. Primary data were obtained directly from 30 worker respondents. While secondary data from the literature study. Data were analyzed qualitatively and presented descriptively. The results of the study show that: (1) the application of criminal sanctions for violations of the provisions for participation in the employee social security program based on the laws and regulations in Soppeng Regency has not been effective, causing 64.48% of workers to have not received the protection of the employment social security program. (2) the factors that influence the effectiveness of the application of criminal sanctions against violations of the provisions for participation in the employee social security program based on the laws and regulations in Soppeng Regency are legal culture and legal structure.
References
Abdullah, J. (2018). Bentuk-Bentuk Jaminan Sosial dan Manfaatnya bagi Tenaga Kerja dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 9(1), 121-135.
Khakim, A. (2021). Problematika Pengaturan dan Penerapan Sanksi Pidana Atas Pelanggaran Pasal 15 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Audito Comparative Law Journal (ACLJ), 2(1), 43-56.
Kusuma, R., Basniwati, A., Nugraha, L. G., & Hariati, S. (2021). Hak Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pakuan Law Review, 7(2), 193-205.
Lageranna, A. (2021). Risiko Pemberi Kerja Atas Ketidakpatuhan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dharmasisya, 1(3), 3.
Lestariyono, D., Sugiri, B., & Safa'at, R. (2019). Penegakan Hukum Pidana Perusahaan yang Tidak Memenuhi Kewajibannya dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jurnal Cakrawala Hukum, 10(2), 156-165.
Nurcahyo, N. (2021). Perlindungan hukum tenaga kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 12(1), 69-78.
Purnomo, S. H. (2019). Pekerja Tetap Menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 2(2), 137-150.
Setiawan, M. A. (2020). Penerapan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Zulaika, A. N. (2021). Penegakan Sanksi Pidana Dalam Uu No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Lex Lata, 3(2), 192-209
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Luky Julianto, Syahruddin Nawi, Mohammad Arief

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

