Efektivitas Fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020

Authors

  • Sri Intariani Dg Masese Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Sufirman Rahman Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Sri Lestari Poernomo Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Pertanahan, Sengketa, Mediasi

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis efektivitas fungsi kantor pertanahan Kabupaten Banggai dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020. Penelitian ini adalah tipe yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Efektivitas Fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan melalui mediasi masih kurang efektif dikarenakan hampir setiap sengketa yang diselesaikan melalui jalur mediasi di kantor pertanahan kabupaten banggai dapat dikatakan hampir tidak ada yang berhasil mencapai mufakat meskipun mediator telah menawarkan berbagai macam solusi agar parah pihak tidak ada yang merasa dirugikan.  2) Faktor yang mempengaruhi dalam penyelesaian sengketa pertahanan melalui mediasi yaitu (1). ketidakhadiran para pihak yang bersengketa, (2). tidak ada iktikad baik dari masing-masing pihak yang bersengketa, (3). perbedaan kemampuan dan pendidikan diantara para pihak Masyarakat yang menghadapi sengketa pertanahan di Kabupaten Banggai, dan (4) peran Kantor Pertanahan sebagai mediator tidak bisa sebagai pemutus/pengadil.

The research objective is to analyze the legal protection for certificate holders of good faith who are requested to be annulled due to administrative defects based on a court decision with permanent legal force. This research is normative legal research. The results of the study show that: (1) The holder of a good faith certificate who has been petitioned for cancellation due to administrative defects based on a legally enforceable court decision still receives legal protection if he does not know or is not a party to the case; (2) Because the certificate of land rights has been cancelled for administrative defects based on a court decision that has permanent legal force because the court decision has declared null and void/has no legal force/does not have binding force/does not have the power of proof, it has been proven criminal forgery, fraud, embezzlement and other criminal acts, as well as in consideration of the decision proven facts of defects in the issuance of legal products or legal actions in the transfer of rights.

References

Djanggih, H., & Salle, S. (2017). Aspek Hukum Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pandecta Research Law Journal, 12(2), 165-172.

Ernanda, D., Istislam, I., & Yuliati, Y. (2021). Penerapan Аsаs-Аsаs Umum Pemerintаhаn yаng Bаik dаlаm Penyelesаiаn Sengketа Tanah Hak Milik. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(1), 35-44.

Hajati, S., Sekarmadji, A., & Winarsih, S. (2014). Model Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Dalam Mewujudkan Penyelesaian Yang Efisiensi Dan Berkepastian Hukum. Jurnal Dinamika Hukum, 14(1), 36-48.

Hamidi, H., & Latif, M. A. (2021). Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Wilayah Madura Secara Mediasi Oleh Badan Pertanahan Nasional. YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 12(1), 51-72.

Kurniati, N., & Fakhriah, E. L. (2017). BPN Sebagai Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Indonesia Pasca Perkaban No. 11 Tahun 2016. Sosiohumaniora, 19(2), 95-105.

Marsella, M. (2015). Perspektif Penanganan Sengketa Pertanahan Di Badan Pertanahan Nasional. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 2(2), 101-107.

Nugroho, S. A., & SH, M. (2019). Manfaat Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Prenada Media.

Sitohang, E., & Siambaton, T. (2021). Peran badan pertanahan nasional dalam penyelesaian sengketa kepemilikan tanah. Jurnal Hukum PATIK, 10(1), 61-68.

Wowor, F. (2014). Fungsi Badan Pertanahan Nasional Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah. Lex Privatum, 2(2), 95-104.

Zulaeha, M. (2016). Mediasi Interest Based Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah. Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Udayana, 61, 157

Downloads

Published

2023-01-17