Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Di Pengadilan Negeri Polewali

Authors

  • Sukria Indah Lestari Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Mulyati Pawennei Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Baharuddin Badaru Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Sanksi Pidana, Anak, Tindak Pidana

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis penerapan sanksi pidana penjara bagi anak di bawah umur sebagai pelaku kejahatan; dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana di Pengadilan Negeri Polewali tidak efektif, hal ini dikarenkan aparat penegak hukum masih banyak memberikan pidana penjara terhadap anak dan tidak memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Penjatuhan pidana penjara dianggap belum mampu menekan angka kriminalitas di masyarakat yang senantiasa mengalami peningkatan. Faktor yang mempengaruhi efektivitas penerapan sanksi pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana terdiri dari faktor substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Efektivitas penerapan sanksi pidana penjara terhadap anak hanya dapat terlaksana dengan baik jika hukum dijunjung tinggi dan moralitas penegak hukumnya serta masyarakat yang mendukung kearah tersebut.

The research objective is to analyze the application of imprisonment for minors as perpetrators of crimes and analyze the influencing factors. This research is empirical research. The results of the study show that the implementation of imprisonment for children who commit crimes at the Polewali District Court is not effective, this is because law enforcement officials still give imprisonment to children a lot and do not pay attention to the best interests of the child. Imprisonment of imprisonment is considered not able to reduce the crime rate in society which is always increasing. Factors that influence the effectiveness of the implementation of imprisonment for children who commit crimes consist of factors of legal substance, legal structure and legal culture. The effectiveness of applying prison sanctions against children can only be carried out properly if the law is upheld and the morality of law enforcers and the community support this direction.

References

Ariani, N. M. I., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2019). Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Terhadap Curanmor yang dilakukan Oleh Anak di Kabupaten Buleleng (Studi Kasus Perkara Nomor: B/346/2016/Reskrim). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 100-112.

Hakim, A., & Kamelo, T. (2013). Peranan Polri dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian oleh Anak (Studi di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Medan). Jurnal Mercatoria, 6(2), 147-175.

Kania, D. (2014). Pidana Penjara Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Yustisia, 3, 19-28.

Krisna, L. A. (2018). Hukum Perlindungan Anak: Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum. Deepublish.

Pramono, B. (2017). Norma sebagai Sarana Menilai Bekerjanya Hukum dalam Masyarakat. Perspektif Hukum, 101-123.

Ratomi, A. (2013). Konsep prosedur pelaksanaan diversi pada tahap penyidikan dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Arena Hukum, 6(3), 394-407.

Supraptiningsih, U. (2014). Kesiapan Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan dalam Pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Perspektif, 19(2), 104-114.

Surahman, S. (2016). Determinisme teknologi komunikasi dan globalisasi media terhadap seni budaya Indonesia. Rekam: Jurnal Fotografi, Televisi, Animasi, 12(1), 31-42

Downloads

Published

2023-01-17