Tinjaun Kriminologis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak di Kota Makassar: Studi Kasus Polrestabes Makassar
Keywords:
Kriminologi, Penyalahgunaan Narkotika, AnakAbstract
Tujuan penelelitian menganalisis apakah siswa yang mengemudikan sepeda motor telah dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gowa. Penelitian ini menggunakan data primer melalui wawancara dengan pihak terkait dan pengedaran angket atau kuesioner Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh siswa yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi karena belum berusia 17 tahun atau telah berusia 17 tahun akan tetapi tidak memiliki SIM, siswa dapat mengemudikan Sepeda motor dengan tidak dilengkapi oleh Surat Izin Mengemudi karena kurangnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terlebih kegiatan mengemudikan kendaraan bermotor atas keinginan sendiri dari siswa; penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa faktor siswa mengemudikan kendaraan bermotor bukan hanya karena lemahnya pengawasan/penindakan dan keinginan sendiri dari siswa tetapi terdapat Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh siswa yang mengemudikan Sepeda motor adalah faktor lingkungan/pergaulan, faktor keluarga dan faktor kurangnya kesadaran untuk mentaati peraturan yang ada.
The research objective is to analyze the factors that cause drug abuse by children in the city of Makassar; (2) What efforts have been made by the Makassar Polrestabes to prevent and eradicate the abuse and circulation of narcotics in the city of Makassar. This research uses an empirical legal research type. The research results show that: (1) Narcotics abuse is generally carried out by children aged between 12 to 17 years who are very potential and productive. This is caused by a variety of very complex influences. There are several factors that trigger drug abuse by children, namely: family factors, social/environmental factors, economic factors, legal factors. (2) The efforts made by the Makassar Polrestabes to prevent and suppress abuse of narcotics against children, namely preventive efforts where the Makassar Polrestabes conduct socialization/counselling and anti-drug campaigns regarding the dangers of using narcotics. As for the repressive efforts carried out by the Makassar Polrestabes, they took tough action on people who were directly involved in the abuse of narcotics, including the perpetrators and narcotics dealers themselves.
References
Alam, A. D. (2017). Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak. Skripsi Fakultas Hukum, Makasar: Unhas.
Anisa, A. (2018). Tindak Pidana Penyalagunaan Narkotika yang Dilakukan oleh Anak di Kota Makassar (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).
Haliman, R. (2022). Tinjauan Yuridis Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pengguna Narkoba Dalam Rangka Mengurangi Overkapasitasnya Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 (Doctoral dissertation, Universitas Kristen Indonesia).
Kabain, H. A. (2020). Peran Keluarga, Guru, dan Sekolah Menyelamatkan Anak dari Pengaruh Napza. Alprin.
Mukri, S. G. (2019). Tindakan Edukatif Penanganan Penyalahgunaan Narkoba. ADALAH, 3(1), 25-30.
Oktavio, D. B., & Winjaya, A. (2021). Peranan Bnn Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Di Bnnp Jawa Tengah). Prosiding Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) Klaster Hukum.
Rahman, M. H., Kencana, R., & NurFaizah, S. P. (2020). Pengembangan Nilai Moral Dan Agama Anak Usia Dini: Panduan Bagi Orang Tua, Guru, Mahasiswa, Dan Praktisi Paud. Edu Publisher.
Riyandini, I. R., & Gaol, D. M. L. (2020). Tinjauan Yuridis Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan Anak Dibawah Umur.
Sutarto, S. (2021). Penerapan Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau Dari Teori Pemidanaan Relatif. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 2(1), 115-135.
Usman, A. H. (2015). Kesadaran hukum masyarakat dan pemerintah sebagai faktor tegaknya negara hukum di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 30(1), 26-53
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ilham Sabaruddin, Hambali Thalib, Agussalim A. Gadjong

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

