Efektivitas Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian dalam Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia
Keywords:
Imigrasi, Penerbitan, Dokumen PerjalananAbstract
Tujuan penelitian menganalisis efektivitas fungsi penegakan hukum keimigrasian dalam penerbitan dokumen perjalanan Republik Indonesia dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Efektivitas fungsi penegakan hukum keimigrasian dalam penerbitan dokumen perjalanan Republik Indonesia sudah efektif dan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Namun, masih belum maksimal dalam pelaksanaannya. Masih ada kendala dan hambatan dalam penegakan hukum keimigrasian terutama fungsi pengawasan.; (2) Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas fungsi penegakan hukum keimigrasian dalam penerbitan dokumen perjalanan Republik Indonesia di Wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, yaitu; faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, dan budaya hukum.
The research objective is to analyze the effectiveness of the immigration law enforcement function in issuing travel documents of the Republic of Indonesia and the influencing factors. The research method in this study uses an empirical research type. The results of this study indicate that: (1) The effectiveness of the immigration law enforcement function in issuing travel documents of the Republic of Indonesia has been effective and has been carried out according to procedures. However, it is still not maximal in its implementation. There are still obstacles and obstacles in enforcing immigration law, especially the oversight function; (2) Factors that influence the effectiveness of the immigration law enforcement function in issuing travel documents of the Republic of Indonesia in the jurisdiction of Class I Immigration Office TPI Makassar, namely; legal factors, law enforcement factors, facilities and infrastructure factors, community factors, and legal culture.
References
Alfarizi, M. A., Syahada, R. N., & Dewi, L. A. K. (2021). Tinjauan Yuridis terhadap Peran Kerja Sama Imigrasi dalam Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia. Jurnal Syntax Transformation, 2(04), 508-523.
Ambia, W., Doranti, D. M., & Wani, P. (2021). Peran Keimigrasian Serta Upaya Hukum Keimigrasian Dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional Di Indonesia. Jurnal Hukum dan Keadilan" MEDIASI", 8(2), 118-136.
Bahri, I. (2013). Pengawasan Keimigrasian Terhadap Orang Asing Dalam Rangka Pendeportasian Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (Studi Di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan). USU Law Journal, 1(1), 1-21.
Jerold, J., Suhaidi, S., & Isnaini, I. (2019). Upaya Imigrasi dalam Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pengguna Dokumen Perjalanan Palsu. ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 1(2), 128-136.
Laisina, M. L. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Warga Negara Asing Yang Melakukan Pelanggaran Izin Keimigrasian Di Wilayah Negara Indonesia. Lex Et Societatis, 7(11), 72-79.
Primawardani, Y., & Kurniawan, A. R. (2018). Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri oleh Petugas Rumah Detensi Imigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 12(2), 179-197.
Siregar, L. M., & Fathya, V. N. (2021). Improving The Quality Of Community Services Especially Passport Issuance Through Eazy Passport Activities In The Area Immigration Office Class I Border Controli Balikpapan. Jurnal Abdimas Imigrasi, 2(1), 1-8.
Surbakti, C. E., Pratama, D. A., & Asgar, F. (2021). Pelaksanaan Pengawasan Serta Penegakan Hukum Keimigrasian Dalam Pelanggaran Keimigrasian Overstay. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(3), 1264-1270.
Wirasto, W., Suhaidi, S., Siregar, M., & Leviza, J. (2015). Pelaksanaan pengawasan warga negara asing di wilayah kerja kantor imigrasi kelas ii belawan berdasarkan uu no. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. USU Law Journal, 4(1), 168-185
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Anindita Alwi, Sufirman Rahman, Nurul Qamar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

