Studi Kriminologi Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Kabupaten Gowa

Authors

  • Abdi Azis Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Sufirman Rahman Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Mohammad Arif Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Kejahatan, Seksual, Anak

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis penyebab terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak dikabupaten Gowa dan upaya apa yang akan dilakukan untuk menekan jumlah kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten Gowa. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Rendahnya pengamalan ajaran  agama menjadi penyebab terbesar terjadinya kejahatan kekerasan seksual terhadap anak dikabupaten gowa. 2. Upaya yang dilakukan oleh pihak yang berwenang belum cukup untuk menanggulangi kejahatan kekerasan sekdual terhadap anak. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin meningkatnya jumlah kejahatan kekerasan seksual terhadap anak. Rekomendasi penelitian ini adalah meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan di masyarakat dan pihak yang berwenang membatasi masyarakat untuk dapat mengakses hal-hal yang dapat meningkatkan terjadinya kejahatan kekerasan seksual terhadapa anak seperti situs pornografi, minuman keras, dan narkotika serta memberikan pemahaman terhadap orang tua untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

This research objective is to analyze the causes of acts of sexual violence against children in the Gowa district and what efforts will be made to reduce the number of crimes of sexual violence against children in the Gowa district. This research is empirical legal research. The results of this study indicate that 1. The low practice of religious teachings is the biggest cause of crimes of sexual violence against children in the Gowa Regency. 2. The efforts made by the authorities have not been sufficient to tackle crimes of sexual violence against children. This can be seen from the increasing number of crimes of sexual violence against children. The recommendation of this research is to increase the practice of religious values ​​in society and the authorities to limit the public from being able to access things that can increase the occurrence of crimes of sexual violence against children such as pornographic, alcoholic and narcotic sites and provide understanding to parents so that they can improve supervision of their children.

References

Ayuningtyas, E., & Parman, L. (2019). Konsep Pencabulan Verbal Dan Non Verbal Dalam Hukum Pidana. Jurnal Education And Development, 7(3), 242-242.

Christianto, H. (2017). Kejahatan Kesusilaan: Penafsiran Ekstensif dan Studi Kasus. Suluh Media.

Harefa, S. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Indonesia Melaui Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam. University Of Bengkulu Law Journal, 4(1), 35-58.

Rachmaniar, R., Prihandini, P., & Janitra, P. A. (2018). Perilaku penggunaan smartphone dan akses pornografi di kalangan remaja perempuan. Jurnal Komunikasi Global, 7(1), 1-11.

Suryandi, D., Hutabarat, N., & Pamungkas, H. (2020). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Jurnal Darma Agung, 28(1), 84-91.

Tarigan, I. J. (2017). Peran Badan Narkotika Nasional dengan Organisasi Sosial Kemasyarakatan dalam Penanganan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Deepublish.

Tuliah, S. (2018). Kajian Motif Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Melalui Modus Operandi Di Lingkungan Keluarga. Ejournal Sosiati-Sosiologi, 6(2), 1-17.

Usman, H. (2011). Analisis Perkembangan Teori Hukum Pidana. Jurnal Ilmu Hukum Jambi, 2(1), 43258.

Wilantika, C. F. (2015). Pengaruh penggunaan smartphone terhadap kesehatan dan perilaku remaja. Jurnal Obstretika Scienta, 3(2), 1-18.

Downloads

Published

2022-02-23