Kebijakan Pemerintah Dalam Pemanfaatan Lahan Pada Kawasan Rawan Bencana Di Kabupaten Bone
DOI:
https://doi.org/10.52103/jlg.v1i3.160Keywords:
Kebijakan Pemerintah, Pemanfaatan Lahan, Rawan BencanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan lahan Kawasan rawan bencana di Kabupaten Bone. Tipe penelitian yang digunakan sosio yuridis. Hasil penelitian bahwa Kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan lahan pada kawasan rawan bencana di Kabupaten Bone terdiri dari Kebijakan dan aturan pengurangan frekuensi dan dampak bencana banjir melalui penerapan sumur resapan dan biopori di kawasan rawan bencana, Kebijakan dan aturan perlidungan daerah tangkapan air yaitu Pengurangan frekuensi dan dampak bnecana banjir melalui perlindungan perlindungan daerah tangkapan air, Mendirikan Forum DAS bertujuan pengurangan frekuensi dan dampak bencana banjir melalui restorasi sungai, Kebijakan dan aturan penguatan lereng pada kawasan rawan bencana yaitu pengurangan frekuensi dan dampak bencana tanah longsor, Kebijakan dan aturan pengelolaan dan pemantauan area hulu DAS untuk deteksi dan pencegahan banjir bandang, Kebijakan dan aturan sistem perizinan bangunan tahan gempa dalam pemberian IMB yang sesuai dengan aturan zonasi gempa bumi, Kebijakan dan aturan pembangunan atau revitalisasi tanggul, embung,waduk, dan taman kota di daerah rawan banjir. Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan lahan pada kawasan rawan bencana di Kabupaten Bone terbagi menjadi tiga faktor yaitu, faktor utama, faktor pendukung kebijakan dan faktor penghambat kebijakan.
This study aims to examine government policies in land use in disaster-prone areas in Bone Regency. The type of research used is socio-juridical. The results showed that government policies related to land use in disaster-prone areas in Bone Regency consisted of policies and regulations for reducing the frequency and impact of flood disasters through the application of infiltration wells and biopores in disaster-prone areas, policies and regulations for protecting water catchment areas, namely reducing the frequency and impact of disasters. flood through protection of water catchment areas, Establishing a DAS Forum aims to reduce the frequency and impact of flood disasters through river restoration, policies and regulations for strengthening slopes in disaster-prone areas, namely reducing the frequency and impact of landslides, policies and regulations for management and monitoring of upstream watershed areas for detection and prevention of banjir bandang, policies and regulations for earthquake-resistant building permit systems in granting IMB in accordance with earthquake zoning rules, policies and regulations for the construction or revitalization of embankments, reservoirs, and city parks in prone areas flood. The factors that influence government policies related to land use in disaster-prone areas in Bone Regency are divided into three factors, namely, the main factor, the supporting factors for the policy and the factors inhibiting the policy.
References
Asshiddiqie, J. (2011). Gagasan negara hukum Indonesia. In Makalah Disampaikan dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional yang Diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.
Christiawan, P. I. (2017). Inovasi Pendidikan Bencana Berbasis Pendekatan Spasial di Indonesia. Media Komunikasi Geografi, 15(1).
Kahpi, A. (2016). Jaminan konstitusional terhadap hak atas lingkungan hidup di Indonesia. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 2(2), 143-159.
Kusumastuti, D. (2015). Kajian terhadap kebijakan pemerintah dalam pemberian subsidi di sektor perumahan. Yustisia Jurnal Hukum, 4(3), 541-557.
Lestari, S. E., & Djanggih, H. (2019). Urgensi hukum perizinan dan penegakannya sebagai sarana pencegahan pencemaran lingkungan hidup. Masalah-Masalah Hukum, 48(2), 147-163.
Rachmat, M., & Muslim, C. (2013). Peran dan tantangan implementasi uu 41/2009 dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kemandirian Pangan Indonesia dalam Presfektif Kebijakan MP3EI. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Kementerian Pertanian, Jakarta.
Slamet, W. (2013). Pentingnya Satelit Nasional. Media Dirgantara, 8(4).
Sukmana, O. (2016). Konsep dan Disain Negara Kesejahteraan. Jurnal Sospol, 2(1), 102-120.
Suprijanto, I. (2004). Reformasi Kebijakan & Strategi Penyelenggaraan Perumahan & Permukiman. DIMENSI (Journal of Architecture and Built Environment), 32(2).
Suryani, A. S. (2011). Tantangan implementasi konsep eco-settlement dalam Undang-undang No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman. Aspirasi: Jurnal Masalah-masalah Sosial, 2(1), 1-15.
Syahadat, E., & Dwiprabowo, H. (2013). Kajian paduserasi tata ruang daerah (TRD) dengan tata guna hutan (TGH). Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 10(2), 89-117.
Tondobala, L. (2012). Pemahaman tentang kawasan rawan bencana dan tinjauan terhadap kebijakan dan peraturan terkait. SABUA, 3(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 M.Y. Khaerul Umam, Syahruddin Nawi, Ilham Abbas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

