Implementasi Fungsi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2019 (Pemilihan Umum Legislatif )

Authors

  • Dasman Dasman Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Said Sampara Universitas Muslim Indonesia
  • La Ode Husen Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jlg.v1i4.186

Keywords:

Komisi Pemilihan Umum, Partisipasi, Pemilih

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk: (1) mengetahui dan menganalisis sejauhmana implementasi fungsi komisi pemilihan umum dalam meningkatkan parisipasi pemilih pada pemilu 2019 di Kabupaten Bulukumba; (2) mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi fungsi komisi pemilihan umum dalam meningkatkan parisipasi pemilih pada pemilu 2019 di Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini menggunakan data primer melalui wawancara. Temuan atau hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) implementasi fungsi komisi pemilihan umum dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 di Kabupaten Bulukumba menunjukkan bahwa KPU dan jajarannya telah menjalankan fungsinya sesuai paraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemilu, namun implementasinya dilapangan masih kurang efektif. Berdasarkan hasil perhitungan suara, jumlah partisipasi pemilih legislatif sebanyak 76 persen, lebih rendah dari pada akumulasi partisipasi tingkat nasional yang mencapai sebanyak 77 persen; (2) faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi fungsi komisi pemilihan umum dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 di Kabupaten Bulukumba yaitu faktor internal: kapasitas Komisioner KPU, komitmen dan soliditas penyelenggara. Sedangkan faktor eksternal; dukungan anggaran yang rendah, kesadaran masyarakat, letak geografis, budaya dan adat masyarakat setempat.

This research was conducted with the aim of: (1) knowing and analyzing the extent to which the function of the general election commission was implemented in increasing voter participation in the 2019 elections in Bulukumba Regency; (2) knowing and analyzing the factors that influence the implementation of the function of the general election commission in increasing voter participation in the 2019 elections in Bulukumba Regency. This study uses primary data through interviews. The findings or results obtained from this research indicate that: (1) the implementation of the function of the general election commission in increasing voter participation in the 2019 elections in Bulukumba Regency shows that the KPU and its staff have carried out their functions in accordance with the laws governing the implementation of elections, but their implementation in the field is still not effective. Based on the results of the vote count, the total participation of legislative voters was 76 percent, lower than the accumulated participation at the national level which reached 77 percent; (2) factors affecting the implementation of the function of the general election commission in increasing voter participation in the 2019 elections in Bulukumba Regency are internal factors: the capacity of KPU commissioners, commitment and solidarity of organizers. Meanwhile, external factors; low budget support, public awareness, geographical location, culture and local customs.

References

Armunanto, A. A. (2015). Potensi Konflik pada Pemilihan Kepala Daerah Langsung di Kota Makassar Tahun 2013. The POLITICS: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 1(1), 23-36.

Andriana, N. (2016). Pemilu dan relasi eksekutif dan legislatif. Jurnal Penelitian Politik, 11(2), 28.

Arifulloh, A. (2016). Pelaksanaan Pilkada Serentak yang Demokratis, Damai dan Bermartabat. Jurnal Pembaharuan Hukum, 3(3), 301-311.

Burhanuddin, B. (2017). Kedudukan Komisi Pemilihan Umum Dalam Menjalankan Keputusan Rapat Dengar Pendapat Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Menurut Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Jatiswara, 32(3), 458-477.

Dirlanudin, D. (2008). Legitimasi Sosiologis Dan Legitimasi Etis Hasil Proses DemokrasI. Jurnal NIAGARA, 1(2), 1-18.

Eriton, M. (2018). Pengoptimalan Peranan Komisi Pemilihan Umum Dalam Verifikasi Faktual Pada Pencalonan Kepala Daerah. JISIP-UNJA| Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fisipol Universitas Jambi, 1(2), 54-73.

Huda, N. (2017). Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia. Kencana.

Octarina, N. F., & Djanggih, H. (2019). Legal Implication of Black Campaigns on The Social Media in The General Election Process. Jurnal Dinamika Hukum, 19(1), 271-282.

Pratiwi, D. K. (2019). Pengenalan Hak-Hak Konstitusional Warga Negara di Sekolah. Jurnal Abdimas Madani dan Lestari (JAMALI), 1(01), 24-33.

Pulungan, M. C., Rahmatunnisa, M., & Herdiansah, A. G. (2020). Strategi Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2019. Politea: Jurnal Politik Islam, 3(2), 251-272.

Riskiyono, J. (2019). Kedaulatan Partisipasi Pemilih dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum Serentak 2019 [Voters’ Agency in the Supervision of Regional Elections and the 2019 Simultaneous General Elections]. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional, 10(2), 145-165.

Rozi, S., & Heriwanto, H. (2019). Demokrasi Barat: Problem Dan Implementasi Di Dunia. Jurnal Al-Aqidah, 11(2), 189-207.

Setiawan, T., & Risnandar, A. (2019). Negara Modern, dan Utopia Negara Khilafah (?). Jurnal Kajian Peradaban Islam, 2(2), 6-12.

Siregar, P. (2014). Etika Politik Global: Isu Hak-Hak Asasi Manusia. Jurnal Medan Agama, 6(1), 1-59.

Sholihin, R. (2008). Referensi Islam dalam Memilih Pemimpin. KONSTITUSI Jurnal, 1(1), 70.

Downloads

Published

2020-09-14