Tanggungjawab Kepolisian Dalam Penanganan, Keamanan, Dan Ketertiban Masyarakat Di Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.52103/jlg.v2i1.322Keywords:
Tanggungjawab, Polisi, Keamanan, KetertibanAbstract
Tujuan penelitian menganalisis tanggung jawab Kepolisian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian bahwa Tanggung jawab kepolisian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar tidak ada batasnya karena tanggung jawab polisi adalah harga diri dan atau harga mati, Polisi melaksanakan tanggung jawabnya dengan melakukan tindakan preventif dan tindakan represif. (Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tanggung jawab kepolisian dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat di kota Makassar Adanya sarana atau fasilitas yang masih kurang memadai serta kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah diukur berdasarkan pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan perilaku hukum.
The research objective is to analyze the responsibility of the police for security and public order in Makassar City and the factors that influence it. The type of research used is empirical legal research. The results of the study show that the responsibility of the police for security and public order in Makassar City has no limits because the responsibility of the police is self-respect and / or fixed price, the police carry out their responsibilities by taking preventive and repressive actions. (Factors affecting the implementation of the police's responsibility in handling security and public order in the city of Makassar. The existence of inadequate facilities or facilities and low legal awareness of the community is measured based on legal knowledge, legal understanding, legal attitudes and legal behavior.
References
Bilqisthy, I. (2017). Implementasi Kegiatan Media Relations Melalui Press Conference: Pada Bidang Humas Polda Jawa Barat (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati).
Devianty, F. G. (2017). Peran Kepolisian Sektor Gedebage Bandung dalam Rangka Memelihara Kamtibmas dan Penegakan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 16(1), 47-66.
Djanggih, H., & Ahmad, K. (2017). The Effectiveness of Indonesian National Police Function on Banggai Regency Police Investigation (Investigation Case Study Year 2008-2016). Jurnal Dinamika Hukum, 17(2), 152-157.
Kurniawan, R. S. (2020). Diskresi Kepolisian dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Simokerto Surabaya. Airlangga Development Journal, 4(2), 119-134.
Munib, M. A. (2018). Tinjauan Yuridis Kewenangan Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penyelidikan Dan Penyidikan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Justitiable-Jurnal Hukum, 1(1), 60-73.
Nugroho, H. (2013). Efektivitas Fungsi Koordinasi dan Supervisi dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jurnal Dinamika Hukum, 13(3), 392-401.
Ridwan, R., Thalib, H., & Djanggih, H. (2020). Fungsi Kepolisian Dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa. Journal of Lex Theory (JLT), 1(1), 116-128.
Sakinah, T., & Tanjung, S. (2018, November). Implementasi Community Policing Polresta Pekanbaru Riau dalam Menjalin Hubungan dengan Masyarakat. In Seminar Nasional Riset Inovatif (Vol. 6, pp. 401-407).
Suprayetno, R. (2017). Kewenangan antara Satpol Pp dan Polri dalam Menciptakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Jurnal Nestor Magister Hukum, 4(4), 209949.
Umar, B. W. (2017). Peran dan Posisi Polri Merawat Kebhinnekaan dalam Arus Modernisme, Pluralisme, dan Postmodernisme. Jurnal Ilmu Kepolisian, 11(1), 8.
Widjanarko, N. P. (2020). Hubungan Antara Kompolnas Dengan Presiden Dalam Penetapan Kapolri (Doctoral dissertation).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Rasmi Adhelia, Ma'ruf Hafidz, Kamri Ahmad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

