Efektivitas Tugas dan Fungsi Jaksa dalam Penanganan Perkara Korupsi Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Authors

  • A. Risal Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • La Ode Husen Universitas Muslim Indonesia
  • Sufirman Rahman Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Tugas, Fungsi, Jaksa, Korupsi

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis efektivitas tugas dan fungsi Jaksa sebagai penyidik maupun sebagai penuntut umum dalam penanganan perkara korupsi di Sulawesi Selatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini menggunakan data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumber pertama (responden) pada lokasi penelitian dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari sumber-sumber tertentu, seperti dokumen-dokumen termasuk juga literatur bacaan lainnya yang sangat berkaitan dengan pembahasan penelitian ini, kemudian data dianalisis dengan menggunakan model distribusi frekuensi rumus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas tugas dan fungsi jaksa sebagai penyidik maupun sebagai penuntut umum dalam penanganan perkara korupsi di Sulawesi Selatan belum efektif, terlihat dari jumlah kasus tiap tahunnya yang ditangani khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengalami naik turun dan Begitupun dengan penanganan perkara korupsi se wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengalami penurunan signifikan tiap tahunnya.

The research objective is to analyze the effectiveness of the duties and functions of prosecutors as investigators and as public prosecutors in handling corruption cases in South Sulawesi and the factors that influence them. This study uses primary data, namely data obtained directly from the first source (respondent) at the research location and secondary data, namely data obtained from certain sources, such as documents including other reading literature that is closely related to the discussion of this research. Then the data were analyzed using the formula frequency distribution model. The results show that the effectiveness of the duties and functions of prosecutors as investigators and as public prosecutors in handling corruption cases in South Sulawesi has not been effective. The height of South Sulawesi has decreased significantly every year.

References

Bunga, M., Maroa, M. D., Arief, A., & Djanggih, H. (2019). Urgensi Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Law Reform, 15(1), 85-97.

Handoko, D. (2019) Titik Awal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Riau Law Journal, 3(2), 180-208.

Latumaerissa, D. (2014). Tinjauan Yuridis Tentang Penerapan Ancaman Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Korupsi. Sasi, 20(1), 8-18.

Lubis, E. Z. (2017). Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Administrasi Publik: Public Administration Journal, 7(2), 107-116.

Mansyur, M., & Manurung, R. A. P. (2017). Alat Bukti Rekaman Suara Dalam Pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 3(1), 105-116.

Mufrohim, O., & Herawati, R. (2020). Independensi Lembaga Kejaksaan sebagai Legal Structure didalam Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 373-386.

Rini, N. S. (2018). Penyalahgunaan Kewenangan Administrasi Dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(2), 257-274.

Saputra, R. (2015). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi (Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Terutama Terkait Dengan Pasal 2 Ayat (1) UU PTPK). Jurnal Cita Hukum, 3(2), 269-288.

Saragih, Y. M. (2017). Peran Kejaksaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Al-Adl: Jurnal Hukum, 9(1), 49-66.

Suhendar, S. (2019). Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Dan Kerugian Keuangan Negara Dalam Optik Hukum Pidana. Pamulang Law Review, 1(1), 85-100.

Usman, A. H. (2015). Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Y2uridika, 30(1), 26-53.

Yasser, B. M. (2019). Pengujian Unsur Penyalahgunaan Wewenang Pada Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Kaitannya Dengan Tindak Pidana Korupsi. Soumatera Law Review, 2(1), 1-24.

Downloads

Published

2021-03-22