Efektifitas Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Pelayaran: Studi Di Pangkalan Utama TNI AL V Surabaya
Keywords:
Sanksi, Adminstrasi, Pidana, PelayaranAbstract
Tujuan penelitian menganalisis efektifitas penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran tidak pidana pelayaran di wilayah kerja Pangkalan Utama TNI AL V Surabaya dan faktor faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini dilakukan pada tiga instansi yaitu Pangkalan Utama TNI AL V Surabaya, Kantor Syahbandar Utama Tanjung Perak Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pelaksanaan penerapan sanksi administrasi terhadap kapal yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran belum efektif hal ini dikarenakan penerapan sanksi tersebut hanya dapat diterapkan jika kapal tersebut mengalami suatu kecelakaan kapal dimana kecelakaan kapal tersebut mengancam keselamatan kapal dan jiwa manusia, kecelakaan kapal tersebut berupa, kapal tenggelam, kapal terbakar, kapal tubrukan dan kapal kandas. Adapun faktor-faktor yang berpengaruh pada palekasanaan penerapan sanksi administrasi adalah faktor substansi hukum, faktor penegak hukum, faktor struktur hukum, faktor budaya hukum serta faktor sarana dan prasarana.
The research objective is to analyze the effectiveness of the application of administrative sanctions against non-criminal violations of shipping in the working area of the TNI AL V Surabaya Main Base and the factors that influence it. This research was conducted at three agencies, namely the TNI AL V Surabaya Main Base, Tanjung Perak Surabaya Main Syahbandar Office and the Tanjung Perak State Prosecutor's Office in Surabaya. The results show that: the implementation of administrative sanctions against ships that commit violations as regulated in Law Number 17 of 2008 concerning Shipping has not been effective, this is because the application of these sanctions can only be applied if the ship has a ship accident where the ship accident threatens safety ships and human souls, ship accidents in the form of ship sinking, ship on fire, ship collision and ship aground. The factors that affect the palekasanaan application of administrative sanctions are legal substance factors, law enforcement factors, legal structure factors, legal culture factors and facilities and infrastructure factors.
References
Al Syahrin, M. N. (2018). Kebijakan Poros Maritim Jokowi dan Sinergitas Strategi Ekonomi dan Keamanan Laut Indonesia. Indonesian Perspective, 3(1), 1-17.
Chandra, R. (2019). Penerapan Prinsip Locus Delicti Dalam Penyidikan Tindak Pidana Di Wilayah Perairan (Studi Pada Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Sumbar). UNES Law Review, 1(4), 384-396.
Kartika, S. D. (2016). Keamanan Maritim Dari Aspek Regulasi Dan Penegakan Hukum (Maritime Security From The Aspects Of Regulation And Law Enforcement). Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 5(2), 143-167.
Lasabuda, R. (2013). Pembangunan wilayah pesisir dan lautan dalam perspektif Negara Kepulauan Republik Indonesia. Jurnal Ilmiah Platax, 1(2), 92-101.
Lestari, S. E., & Djanggih, H. (2019). Urgensi hukum perizinan dan penegakannya sebagai sarana pencegahan pencemaran lingkungan hidup. Masalah-Masalah Hukum, 48(2), 147-163.
Prasetya, M. N. (2018). Membangun Kembali Budaya Maritim Indonesia: Melalui Romantisme Negara (Pemerintah) dan Civil Society. Jurnal PIR: Power in International Relations, 1(2), 176-187.
PurwantiRamli, R., & Lumumba, P. (2021). Sengketa Republik Indonesia–Republik Rakyat Tiongkok di Perairan Natuna. Hasanuddin Journal of International Affairs, 1(1), 20-35.
Putra, I. N., & Hakim, A. (2016). Analisa Peluang Dan Ancaman Keamanan Maritim Indonesia Sebagai Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis. JOURNAL ASRO-STTAL-INTERNATIONAL JOURNAL, 6, 1-22.
Utomo, A. T. S. (2010). Optimalisasi pengelolaan dan pemberdayaan pulau-pulau terluar dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 10(3), 319-328.
Yustitianingtyas, L. (2015). Pengamanan dan Penengakan Hukum di Perairan Indonesia sebagai Konsekuensi Penetapan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Pandecta Research Law Journal, 10(2), 143-152.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Aco Harsandi, Syahruddin Nawi, Hamza Baharuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

