Penerapan Asas Legalitas Dalam Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Ketentuan Minimum Khusus

Authors

  • Arifyansyah Nur Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Hambali Thalib Universitas Muslim Indonesia
  • Muhammad Rinaldy Bima Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Legalitas, Penegakan Hukum, Narkoba

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis penerapan Asas Legalitas dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 terkait penjatuhan sanksi dibawah batas minimum khusus, dan; menganalisis konsekuensi hukum terhadap putusan hakim yang memutuskan perkara pidana narkotika dengan sanksi di bawah minimum. Penelitian ini menggunakan data primer dengan melakukan kajian pustaka yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Serta Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Berdasarkan Asas Legalitas sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP yaitu nullapoena sine lege memberikan makna bahwa setiap sanksi pidana haruslah ada peraturan hukum yang mengatur sebelumnya, sedangkan penafsiran hukum yang melahirkan penemuan hukum oleh hakim tersebut tidaklah diperlukan bilamana telah ada aturan yang secara jelas dan tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan, agar mewujudkan tujuan hukum yakni rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan, dan; (2) Adanya penjatuhan pidana di bawah minimum menurut penulis memberikan konsekuensi hukum yang mana bertentangan dengan asas legalitas, jika mendasarkan pada penafsiran peraturan perundang-undangan yang telah ada yang melahirkan penemuan hukum oleh hakim, yang menyebabkan tidak adanya kepastian hukum.

The research objective is to analyze the application of the Legality Principle in Law no. 35 of 2009 regarding the imposition of sanctions below the special minimum limit, and; analyze the legal consequences of the judge's decision that decides on narcotics criminal cases with sanctions below the minimum. This study uses primary data by conducting a literature review, namely the Criminal Code, the Criminal Procedure Code and Law no. 35 of 2009 on Narcotics. The results of this study indicate that: (1) Based on the principle of legality as referred to in Article 1 paragraph (1) of the Criminal Code, namely nullapoena sine lege, it means that every criminal sanction must have a legal regulation that regulates it beforehand, while the interpretation of the law that gives birth to legal findings by the judge is not needed if there are rules that are clearly and firmly regulated in the legislation, in order to realize the legal objectives, namely a sense of justice, legal certainty and expediency, and; (2) The existence of a criminal sentence below the minimum according to the author provides legal consequences which are contrary to the principle of legality, if it is based on the interpretation of existing laws and regulations that give birth to legal findings by judges, which causes the absence of legal certainty.

References

Claudia, N., Pujiyono, P., & Rozah, U. (2018). Pembaharuan Kebijakan Pidana Minimum Khusus Dalam Tindak Pidana Korupsi. Diponegoro Law Journal, 7(3), 237-264.

Eleanora, F. N. (2021). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis). Jurnal hukum, 25(1), 439-452.

Fauzi, A. (2018). Analisis Yuridis terhadap Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali (PK) oleh Jaksa dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, 3(1), 37-48.

Heriani, I. (2014). Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Secara Komprehensif. Al-Adl: Jurnal Hukum, 6(11), 44-60.

Hikmawati, P. (2016). Analisis Terhadap Sanksi Pidana Bagi Pengguna Narkotika. Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 2(2), 329-350.

Lubis, M. T. S. (2020). Sistem Pemidanaan Bagi Anak Pengedar Narkotika Dengan Hukuman Pelatihan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 6(1), 26-35.

Novitasari, D. (2017). Rehabilitasi Terhadap Terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12(4), 917-926.

Nugroho, B. (2017). Peranan Alat Bukti Dalam Perkara Pidana Dalam Putusan Hakim Menurut KUHAP. Yuridika, 32(1), 17-36.

Ronaldi, E., Ali, D., & Mujibussalim, M. (2019). Implikasi Putusan Hakim Dalam Penetapan Sanksi Di Bawah Minimum Terhadap Tindak Pidana Narkotika. Syiah Kuala Law Journal, 3(1), 129-146.

Sahid, M. (2016). Rekonstruksi Kewenangan Penyidikan Badan Narkotika Nasional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Arena Hukum, 7(3), 343-362.

Supanto, S., & Rustamaji, M. (2019). Eksistensi Sanksi Pidana Denda dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 3(2), 115-134.

Downloads

Published

2021-07-25