Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Sektor Persiapan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar

Authors

  • Sufriyanto Tengah Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Abd Rahman Universitas Muslim Indonesia
  • Agussalim A. Gadjong Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Keamanan, Ketertiban, Masyarakat, Polisi

Abstract

Tujuan penelitian. menganalisis Pelaksanaan Program Bhabinkamtibmas dalam menjalin kemitraan dengan Masyarakat di Polsek Persiapan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar dan menganalisis kemitraan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris adalah dengan melakukan penelitian di lapangan yaitu dengan melihat pelaksanaan Program Bhabinkamtibmas di Polsek Persiapan Matangnga yang berkewajiban dan tugas melayani, mengayomi, membina, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas Sektor Persiapan Matangnga selaku pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat belum maksimal, karena sarana dan prasarana belum mamadai, kurangnya personil, dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas.

The Research objective to analyze the implementation of the Bhabinkamtibmas Program in establishing partnerships with the community at the Matangnga Preparatory Police, Polewali Mandar Regency and analyze the partnership in accordance with Law No. 2 of 2002 concerning the Indonesian National Police. This study uses an empirical juridical approach. The empirical juridical approach is to conduct research in the field, namely by looking at the implementation of the Bhabinkamtibmas Program at the Matangnga Preparatory Police which has the obligation and duty to serve, protect, foster, maintain security and public order in accordance with the laws and regulations. The results of this study indicate that the Bhabinkamtibmas of the Matangnga Preparation Sector as the party responsible for implementing community development has not been maximized, because the facilities and infrastructure are not adequate, the lack of personnel, and the lack of community participation in realizing Kamtibmas.

References

Abduh, I. (2020). Tindakan Kekerasan Suporter Sepak Bola Dalam Perspektif Sosiologi Olahraga. Jurnal Penjaskesrek, 7(2), 289-300.

Andayani, T. W. (2014). Peningkatan Peran Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (Fkpm) dalam Pencegahan Tindak Pidana. Journal de Jure, 6(1), 72-78.

Djanggih, H., & Ahmad, K. (2017). The Effectiveness of Indonesian National Police Function on Banggai Regency Police Investigation (Investigation Case Study Year 2008-2016). Jurnal Dinamika Hukum, 17(2), 152-157.

Guntur, M. (2017). Fungsi Kepolisian Negara Dalam Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Pada Masyarakat Kota Sengkang Kabupaten Wajo. Al Hikam, 1(3), 64-78.

Hadi, A. (2014). Hukuman Tata Tertib sebagai Instrumen Penertiban dan Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 16(1), 177-188.

Pramono, W. I., & Runturambi, A. J. S. (2020). Optimalisasi Peran Polri Dalam Penanganan Konflik Antar Organisasi Kemasyarakatan. Jurnal Litbang Polri, 23(2), 1-22.

Pramono, W. I., & Munandar, A. I. (2020). Peran undang-undang ormas terhadap penyelesaian konflik antar ormas. Jurnal Ilmiah Living Law, 12(1), 52-62.

Putra, R. T. (2017). Peran Bhabinkamtibmas Polsek Margorejo Dalam Mencegah Tindak Pidana Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Pati. Advances in Police Science Research Journal, 1(2), 423-470.

Ramadhan, R. (2017). Model Komunikasi Bhabinkamtibmas dalam menjalin kemitraan kepada masyarakat. Jurnal Ilmu Komunikasi UHO: Jurnal Penelitian Kajian Ilmu Komunikasi dan Informasi, 2(1), 1-11.

Soekanto, S. (2014). Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Wahyono, W. (2011). Dinamika Fungsi Kepolisian Dan Hubungannya Dengan Program Perpolisian Masyarakat. Perspektif, 16(3), 160-172.

Wahyurudhanto, A. W. A. (2018). Analisis Kemampuan Deteksi Dini oleh Bhabinkamtibmas dalam Implementasi Polmas sebagai Penguatan Program Satu Polisi Satu Desa. Jurnal Ilmu Kepolisian, 12(2), 85-98.

Downloads

Published

2021-08-02