Implementasi Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Kinerja Pemerintah Di Kabupaten Barru

Authors

  • A. FK. Majid Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Syahruddin Nawi Universitas Muslim Indonesia
  • Nurul Qamar Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Fungsi, Pengawasan, DPRD

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis Implementasi Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Kinerja Pemerintah Di Kabupaten Barru. Metode analisis data yang digunakan penulis adalah data primer dianalisis secara kualitatif (yuridis dan empiris) yang meliputi tahap reduksi data, penyajian data, verifikasi atau penarikan simpulan. Hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh dari penelitian ini adalah, bahwa Penelitian ini telah membuktikan bahwa tidak cukup hanya Personal Background, Political Background, Pendidikan dan Pelatihan, Pengalaman Organisasi maupun Pengetahuan anggota DPRD Tentang Anggaran, sudah dapat menjamin Implementasi fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah di Kabupaten Barru.

The research objective to analyze the implementation of the supervisory function of the Regional House of Representatives on the performance of the government in Barru Regency. The data analysis method used by the author is that primary data is analyzed qualitatively (juridical and empirical) which includes the stages of data reduction, data presentation, verification or drawing conclusions. The results of the research and discussion obtained from this study are, that this research has proven that it is not enough that only Personal Background, Political Background, Education and Training, Organizational Experience and Knowledge of DPRD members about the Budget, can guarantee the implementation of DPRD oversight function on the performance of the Government in Barru County.

References

Kusnadi, A. (2017). Re-Evaluasi Hubungan Pengawasan Pusat Dan Daerah Setelah Berlakunya Uu No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Arena Hukum, 10(1), 61-77.

Kusriyah, S. (2016). Politik Hukum Penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam Perspektif Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jurnal Pembaharuan Hukum, 3(1), 1-11.

Radjab, D. (2018). Pergeseran Fungsi Legislasi DPRD dalam Pembentukan Peraturan Daerah Untuk Memperkuat Kedudukan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Wajah Hukum, 2(1), 9-28.

Santoso, M. A. (2011). Peran dewan perwakilan rakyat daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 18(4), 604-620.

Somad, K. A. (2011). Kedudukan DPRD dalam Pemerintahan Daerah di Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945. Masalah-Masalah Hukum, 40(4), 479-483.

Wijayanti, S. N. (2016). Hubungan antara pusat dan daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jurnal Media Hukum, 23(2), 186-199

Downloads

Published

2021-08-26