Efektivitas Pelaksanaan Operasi Sikat Lipu di Kabupaten Bone: Studi Kasus Tahun 2018-2020
Keywords:
Pelaksanaan, Operasi, Sikat LipuAbstract
Tujuan penelitian menganalisis efektivitas Pelaksanaan Operasi Sikat Lipu di Kabupaten Bone (Studi Kasus Pelaksanaan Operasi Sikat Lipu Tahun 2018 sampai dengan 2020). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil penelelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian SIkat Lipu masih kurang efektif dalam menekan jumlah kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bone dan Upaya - upaya yang dilakukan untuk mengungkap dan menangani kasus Pencurian dengan pemberatan, Pencurian dengan kekerasan dan Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kabupaten Bone antara lain dengan melakukan Upaya preemtif dengan meningkatkan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait tindak pidana pencurian, preventif (pencegahan) patroli dialogis secara rutin dan upaya refresif atau penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
The research objective to analyze the effectiveness of the Lipu Brush Operation Implementation in Bone Regency (Case Study of Lipu Brush Operation Implementation from 2018 to 2020). The research method used is the empirical legal research method. The results of the study indicate that the implementation of the SIkat Lipu Police Operation is still less effective in reducing the number of criminal acts of theft by weight, theft with violence and theft of motor vehicles in Bone Regency and the efforts made to uncover and handle cases of theft with weight, theft with violence and the theft of motor vehicles that occurred in Bone Regency, among others, by carrying out preemptive efforts by increasing the role of the community in providing information to the Police regarding criminal acts of theft, preventive (prevention) routine dialogical patrols and repressive efforts or law enforcement against perpetrators of theft crimes with weights. , violent theft and motor vehicle theft.
References
Darmansyah, D., & Iqbal, M. (2019). Implementasi Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, 3(2), 286-301.
Mustofa, G. K. (2017). Optimalisasi Penyuluhan Satuan Binmas Melalui Program Djimat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Banyumas. Police Studies Review, 1(1), 145-208.
Priyantoko, G. (2017). Penerapan Diskresi Kepolisian Dalam Penanganan Unjuk Rasa. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 109-136.
Said, A. (2012). Tolak Ukur Penilaian Penggunaan Diskresi Oleh Polisi Dalam Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Hukum dan Peradilan, 1(1), 147-170.
Setiawan, W., Mulyasa, E., & Soro, S. S. (2020). Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepolisian Dalam Meningkatkan Profesionalisme Melalui Program Pelatihan Fungsi Kepolisian. Nusantara Education Review, 3(1), 57-70.
Suparman, R. (2020). Pelaksanaan Diskresi Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Penegakan Hukum. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 6(1), 1-28.
Sutiyo, S. (2019). Analisis Struktur Organisasi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia: Kompleksitas, Sentralisasi dan Formalisasi. Jurnal Keamanan Nasional, 5(1), 1-20.
Wicaksana, A. R. (2018). Kewenangan tembak di tempat oleh aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan. Jurnal Sosiologi Dialektika, 13(2), 114-121.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Amirullah Amirullah, Hambali Thalib, Baharuddin Badaru

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

