Efektivitas Pembuatan Kartu Identitas Anak Pada Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng
Keywords:
Kartu Identitas, Anak, Kependudukan, Catatan SipilAbstract
Tujuan penelitian menganalisis efektivitas pelaksanaan pembuatan Kartu Identitas Anak pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Soppeng dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Penelitian empiris adalah penelitian dengan data lapangan sebagai sumber data utama seperti hasil wawancara dan Quesioner. Hasil penelitian mengenai efektivitas pelaksanaan pembuatan Kartu Identitas Anak pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng kurang efektif, sehingga masih perlu adanya peningkatan dan penambahan fasilitas yang menunjang bagi masyarakat dalam hal ini Orang Tua Anak yang mengurus Kartu Identitas Anak. Faktor-faktor yang berpengaruh pada efektivitas pelaksanaan pembuatan Kartu Identitas Anak pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng yaitu substansi hukum, struktur hukum, budaya hukum, kesadaran hukum, dan sarana dan prasarana.
The research objective to analyze the effectiveness of the implementation of making Child Identity Cards at the Population and Civil Registry Office in Soppeng Regency and the influencing factors. This research is an empirical research. Empirical research is research with field data as the main data source such as the results of interviews and questionnaires. The results of research on the effectiveness of the implementation of making Child Identity Cards at the Office of Population and Civil Registry of Soppeng Regency are less effective, so there is still a need for improvement and addition of supporting facilities for the community, in this case the Child's Parents who take care of the Child's Identity Card. The factors that influence the effectiveness of the implementation of making Child Identity Cards at the Population and Civil Registry Office of Soppeng Regency are legal substance, legal structure, legal culture, legal awareness, and facilities and infrastructure.
References
Adnyani, N. K. S. (2018). Pelayanan Sektor Publik Terkait Pengaturan Administrasi Kependudukan Tentang Identitas Anak Dengan Pemberlakuan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 4(2), 200-203.
Arista, W. D., & Suderana, W. (2019). Implementasi Kebijakan Program Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(1), 56-66.
Baunsele, D. A., & Hardianto, W. T. (2019). Proses Pelayanan E-Ktp Dalam Usaha Tertib Administrasi Kependudukan. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 8(1), 112-115.
Fahlevi, R. (2021). Tinjauan Terhadap Tindak Pidana Memiliki Kartu Tanda Penduduk (Ktp) Ganda Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 1(1), 677-690.
Ramadhan, G. (2018). Problematika Terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak Usia 0 Sampai 5 Tahun. Jurnal Novum, 5(1), 130-137.
Sumiati, S. A., & Lestari, L. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan. Jurnal Dimensi, 9(1), 35-47.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Andi Erlina Ramadan, Syahruddin Nawi, Andika Prawira Buana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

