Efektivitas Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Makassar
Keywords:
Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan, NarkotikaAbstract
Tujuan penelitian menganalisis efektivitas pencegahan dan penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan yang dilakukan dengan mengadakan wawancara langsung dengan 20 orang penyidik di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Data dianalisis dengan menggunakan metode /RAG (Issue, Rule, Analysis, dan Conclusion). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Efektivitas pencegahan dan penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar kurang efektif. Hal ini berdasarkan pada jumlah pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dari tahun 2018 sampai tahun 2020 terus meningkat setiap tahunnya; Faktor yang mempengaruhi efektivitas pencegahan dan penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika antara lain faktor substansi hukum, faktor struktur hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat dan faktor budaya hukum.
The research objective to analyze the effectiveness of the prevention and control of narcotics abuse by the Makassar City Police Investigation Unit and the factors that influence it. This study uses primary data obtained from field research conducted by conducting direct interviews with 20 investigators at the Makassar City Police Resort. Data were analyzed using the /RAG method (Issue, Rule, Analysis, and Conclusion). The results of this study indicate that: The effectiveness of preventing and overcoming criminal acts of narcotics abuse by the Narcotics Investigation Unit of the Makassar City Police is less effective. This is based on the number of perpetrators of criminal acts of narcotics abuse from 2018 to 2020 which continues to increase every year; Factors that influence the effectiveness of prevention and control of narcotics abuse crimes include legal substance factors, legal structure factors, facilities and infrastructure factors, community factors and legal culture factors.
References
Antiprawiro, G. (2014). Peran Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Sociae Polites, 15(2), 139-160.
Eleanora, F. N. (2021). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis). Jurnal hukum, 25(1), 439-452.
Hanadi, S. (2010). Analisis Putusan Hakim Nomor: 113/Pid. B/2007/Pn. Pml Tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Dinamika Hukum, 10(1), 7-14.
Hutagalung, S. M. (2017). Penetapan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI): Manfaatnya dan Ancaman Bagi Keamanan Pelayaran di Wilayah Perairan Indonesia. Jurnal Asia Pacific Studies, 1(1), 75-91.
Ismail, W. (2017). Teori biologi tentang perilaku penyalahgunaan narkoba. Jurnal Biotek, 5(1), 127-143.
Putra, I. N., & Hakim, A. (2016). Analisa Peluang Dan Ancaman Keamanan Maritim Indonesia Sebagai Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis. JOURNAL ASRO-STTAL-INTERNATIONAL JOURNAL, 6, 1-22.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Ariyanti Ariyanti, Ma'ruf Hafidz, Nur Fadhillah M

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

