Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pengambilan Paksa Jenazah Pasien COVID-19
Keywords:
Jenazah, Pasien, COVID-19Abstract
Tujuan penelitian menganalisis pengaturan dan penerapan sanksi pidana terhadap pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan dan pendekata konseptual. Kemudian dilakukan analisis deskripsi, argumentasi, interpretasi dan sistematisasi. Hasil Penelitian penulis mendapatkan bahwa: Pengaturan tindak pidana terhadap pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 berdasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, serta Telegram Kapolri Nomor: ST/1618/VI/Ops.2/2020. Penerapan sanksi pidana terhadap pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tetap mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang mana dalam ketentuan tersebut telah memuat pertanggungjawab, sanksi pidana terhadap para pelaku tindak pidana pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
The research objective to analize the regulation and application of criminal sanctions against the forced retrieval of the bodies of Covid-19 patients. This type of research is normative juridical. The approach used in this research is a statutory approach and a conceptual approach. Then do the analysis of description, argumentation, interpretation and systematization. The results of the author's research find that: The regulation of criminal acts against forced retrieval of the bodies of Covid-19 patients is based on the Criminal Code, Law Number 6 of 2018, and the Telegram of the Chief of Police Number: ST/1618/VI/Ops.2/2020 . The application of criminal sanctions against the forced retrieval of the bodies of Covid-19 patients still refers to the Criminal Code, Law Number 6 of 2018 concerning Health Quarantine which in this provision contains responsibility, criminal sanctions against the perpetrators of the crime of forced removal of corpses. Covid-19 patient.
References
Handayani, D., Hadi, D. R., Isbaniah, F., Burhan, E., & Agustin, H. (2020). Corona virus disease 2019. Jurnal Respirologi Indonesia, 40(2), 119-129.
Hattu, J. (2020). Pertanggungjawaban pidana pengambilan jenasah covid-19 secara paksa berdasarkan aturan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Jurnal Belo, 6(1), 11-31.
Kansil, Y. O., & Wagiu, M. M. (2021). Pendampingan Pastoral Kristiani Bagi Keluarga Yang Berduka Akibat Kematian Karena Covid-19. POIMEN Jurnal Pastoral Konseling, 2(1), 49-65.
Masrul, M., Abdillah, L. A., Tasnim, T., Simarmata, J., Daud, D., Sulaiman, O. K., ... & Faried, A. I. (2020). Pandemik COVID-19: Persoalan dan Refleksi di Indonesia. Yayasan Kita Menulis.
Panjaitan, M. J. (2014). Pengembangan Sistem Ekonomi Kerakyatan Dalam Perspektif Negara Hukum Kesejahteraan Berdasarkan UUD 1945. Jurnal Wawasan Yuridika, 26(1), 445-463.
Sitorus, A. A. (2021). Disinkronisasi Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Penanganan COVID-19. Jurnal Renaissance, 6(1), 721-732.
Supriyadi, S. (2020). Kebijakan Penanganan Covid-19 Dari Perspektif Hukum Profetik. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2), 91-109.
Wardhana, B. S. (2020). Kompleksitas Tugas Kepolisian pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmu Kepolisian, 14(2), 9.
Yazid, F. (2020). Penerapan sanksi pidana terhadap pengambilan paksa jenasah pasien covid-19 di Indonesia. Jurnal Belo, 6(1), 60-72.
Yuniarto, B. (2013). Membangun kesadaran warga negara dalam pelestarian lingkungan. Deepublish.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 I Komang Mahendra Deputera

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

