Implementasi Penanganan Bomb Joke Dalam Keamanan Penerbangan Guna Menanggulangi resiko Terorisme
Keywords:
Bomb Joke, Penerbangan, Terorisme, 'Abstract
Tujuan penelitian menganalisis Implementasi Penanganan Bomb Joke dalam penerbangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris atau pendekatan normatif dan empiris. Hasil penelelitian menunjukkan bahwa Penanganan Bomb Joke dalam penerbangan di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar, telah ditangani secara efektif berdasarkan SOP dan aturan yang berlaku oleh petugas keamanan Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Selain itu faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Penanganan Bomb Joke dalam penerbangan di Bandar Udara Sultan Hasanuddin adalah faktor subtansi hukum, faktor struktur hukum, faktor kesadaran hukum masyarakat, faktor budaya hukum masyarakat serta faktor sarana dan prasarana.
The research objective to analyze the implementation of handling bomb jokes in flight and the factors that influence it. The research method used is the empirical juridical method or the normative and empirical approach. The results of the study indicate that the handling of Bomb Jokes in flight at Sultan Hasanuddin Airport Makassar has been handled effectively based on SOPs and applicable rules by security officers at Sultan Hasanuddin Airport. In addition, the factors that influence the implementation of the Bomb Joke Handling in flight at Sultan Hasanuddin Airport are legal substance factors, legal structure factors, community legal awareness factors, community legal cultural factors and facilities and infrastructure factors.
References
Candra, S. (2013). Pembaharuan Hukum Pidana; Konsep Pertanggungjawaban Pidana Dalam Hukum Pidana Nasional Yang Akan Datang. Jurnal Cita Hukum, 1(1), 95895.
Fatcahya, R. D. (2020). Implementation Of Border Control Management System From The Security Side (Selective Policy) In Immigration Examinations Of Soekarno-Hatta International Airport. Tematics: Technology ManagemenT and Informatics Research Journals, 2(1), 79-88.
Hidayat, G. H. A. F. U. R., Eddy, T., & Sahari, A. (2020). Peran Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(1), 44-51.
Poerwanto, E., & Mauidzoh, U. (2016). Analisis Kecelakaan Penerbangan Di Indonesia Untuk Peningkatan Keselamatan Penerbangan. Angkasa, 8(2), 9-25.
Saragih, O. S. (2019). Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Focus Mahasiswa UPMI, 1(1), 66-81.
Sumardiana, B. (2019). Analisis Yuridis Larangan Bomb Joke Dalam Penerbangan Guna Menanggulangi Resiko Terorisme. Jambura Law Review, 1(1), 46-67.
Zaidan, M. A. (2017). Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Pendekatan Kebijakan Kriminal). Law Research Review Quarterly, 3(2), 149-180.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Akbar Rahman, Ma'ruf Hafidz, Nasrullah Arsyad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

