Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan Terkait Pembayaran Upah Dibawah Upah Minimum Provinsi Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan
Keywords:
Penyidikan, Ketenagakerjaan, Upah MinimumAbstract
Tujuan penelitian menganalisis pelaksanaan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawas ketenagakerjaan lebih mengedepankan tindakan preventif edukatif dan represif non yustisial daripada tindakan represif yustisial atau penyidikan dalam menyelesaikan laporan tindak pidana ketenagakerjaan sehingga sangat minim laporan tindak pidana ketenagakerjaan yang sampai ke tahap penyidikan dan nyaris tidak ada, langkah tersebut diambil oleh pengawas ketenagakerjaan mengingat jumlah pengawas ketenagakerjaan dengan jumlah perusahaan yang tidak sebanding. Langkah yang dilakukan oleh pengawas ketenegakerjaan terhadap pelakanaan penyidikan ketenagakerjaan terkait pembayaran upah dibawah upah minimum provinsi nyatanya kurang efektif kerena laporan tindak pidana ketenagakerjaan terkait pembayaran upah diabawah upah minimum provinsi masih merupakan laporan terbanyak dari semua laporan tindak pidana ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.
The research objective to analyze the implementation of the investigation of labor crimes by the Labor Inspector. This study uses empirical research. The results of this study indicate that labor inspectors prioritize preventive educative and non-judicial repressive measures rather than judicial repressive measures or investigations in completing reports of labor crimes so that there are very few reports of labor crimes that have reached the investigation stage and almost none, this step was taken by the inspector. manpower considering the number of labor inspectors with the number of companies that are not comparable. The steps taken by labor inspectors to carry out labor investigations related to payment of wages below the provincial minimum wage are in fact less effective because reports of labor crimes related to payment of wages below the provincial minimum wage are still the most reported of all reports of labor crimes at the Sulawesi Provincial Manpower and Transmigration Office. South.
References
Arief, H., & Ambarsari, N. (2018). Penerapan Prinsip Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Al-Adl: Jurnal Hukum, 10(2), 173-190.
Ariyanti, V. (2019). Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jurnal Yuridis, 6(2), 33-54.
Barama, M. (2016). Model Sistem Peradilan Pidana Dalam Perkembangan. Jurnal Ilmu Hukum, 3(8), 8-17.
Firdus, F. (2013). Eksistensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Ppns) Dalam Struktur Pemerintahan Daerah. Jurnal Dinamika Hukum, 13(1), 148-158.
Ismail, N., & Zainuddin, M. (2018). Hukum dan Fenomena Ketenagakerjaan. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 166-182.
Kahpi, A. (2018). Pengupahan: Tinjauan Terhadap Permasalahan Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 5(2), 67.
Kusuma, I. M. W. W., & Karma, N. M. S. (2020). Upaya Hukum Praperadilan dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(2), 73-77.
Rizanirarli, R. (2014). Kriminalisasi di Luar KUHP dan Implikasinya terhadap Hukum Acara Pidana. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 16(2), 277-302.
Suyanto, H., & Nugroho, A. A. (2017). Perlindungan Hukum terhadap Hak-hak Pekerja Outsourcing Berdasarkan Asas Keadilan. Jurnal Yuridis, 3(2), 61-74.
Syahrin, M. A. (2018). Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Majalah Hukum Nasional, 48(1), 97-114.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Ahmadi Rahmat, Muh. Syarif Nuh, Nur Fadhillah Mappaselleng

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

