Teknik Penyidikan Yang Dilakukan Oleh Kejaksaan Dalam Rangka Pemberantasan Pidana Korupsi: Studi Kasus Pada Kejaksaan Negeri Polewali Mandar

Authors

  • A.M. Rieker M Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Abd Rahman Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Baharuddin Badaru Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Penyidikan, Jaksa, Korupsi

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis efektivitas pelaksanaan teknik penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan dalam rangka pemberantasan pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dan faktor yang mempengaruhinya. Tipe penelitian ini adalah yuridis empiris, Hasil Penelitian penulis mendapatkan bahwa: Efektivitas pelaksanaan teknik penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, kurang berjalan secara efektif, dikarenakan pada pelaksanaan penyidikan dilapangan oleh penyidika menemukan kesulitan untuk menyusaikan unsur-unsur materil dengan beberapan bukti petunjuk serta penyesuian keterangan saksi saat dimintai keterangan oleh penyidik. Faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan teknik penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, faktor yang paling berpengaruh terhadap efektivitas penyidikan adalah struktur hukum yang mana terdapat keterbatasan penyidik.

The research objective to analyze the effectiveness of the implementation of investigative techniques carried out by the prosecutor's office in the context of eradicating corruption in the Polewali Mandar District Attorney's Office and the factors that influence it. The type of this research is empirical juridical. The results of the research authors find that: The effectiveness of the implementation of the investigative techniques carried out by the Polewali Mandar District Attorney, is not running effectively, because in the implementation of field investigations the investigators find it difficult to adjust the material elements with some evidence and instructions. adjustment of witness statements when questioned by investigators. Factors that affect the effectiveness of the implementation of investigative techniques carried out by the Polewali Mandar District Attorney, the most influential factor on the effectiveness of the investigation is the legal structure in which there are limitations of investigators.

References

Fatah, A., Jaya, N. S. P., & Juliani, H. (2016). Kajian Yuridis Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negara dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi. Diponegoro Law Journal, 6(1), 1-15.

Ferry, S. (2017). Eksistensi Kejaksaan Tinggi Aceh dalam Melakukan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 19(3), 463-489.

Ferry, S. (2018). Peningkatan Penanganan Perkara Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial, 2(1), 1-24.

Saputra, R. (2015). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi (Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Terutama Terkait Dengan Pasal 2 Ayat (1) UU PTPK). Jurnal Cita Hukum, 3(2), 269-288.

Saragih, Y. M. (2018). Problematika Gratifikasi Dalam Sistem Pembuktian Tindak Pidana Korupsi (Analisis Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 76-86.

Suyanto, A. A. (2018). Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Lembaga Rasuah dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Jurnal USM Law Review, 1(1), 39-67.

Usman, A. H. (2015). Kesadaran hukum masyarakat dan pemerintah sebagai faktor tegaknya negara hukum di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 30(1), 26-53.

Yunus, A., & Hofi, M. A. (2021). Formulasi Kewenangan Penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. HUKMY: Jurnal Hukum, 1(1), 35-54.

Downloads

Published

2022-04-03