Efektivitas Pelayanan Pengurusan Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dalam Perspektif Hukum
Keywords:
Pelayanan, Perpanjangan, STNKAbstract
Tujuan penelitian menganalisis efektivitas pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dalam perspektif hukum pidana di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Bone dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) efektivitas pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dalam perspektif hukum pidana di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Bone telah dilaksanakan tapi berjalan kurang efektif; (2) faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dalam perspektif hukum pidana di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Bone adalah faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, dan faktor penyuluhan hukum.
The research objective to analyze the effectiveness of the service for the extension of the Motorized Vehicle Number Certificate in the perspective of criminal law at the Bone One Roof Manunggal Administration System Office (SAMSAT) and the influencing factors. The research method in this study uses the type of empirical research. The results of this study indicate that: (1) the effectiveness of the service for the extension of the Motor Vehicle Number Certificate in the perspective of criminal law at the Bone One Roof Manunggal Administration System Office (SAMSAT) has been implemented but is not effective; (2) the factors that affect the effectiveness of the service for the extension of the Motorized Vehicle Number Certificate in the perspective of criminal law at the One Roof Manunggal Administration System Office (SAMSAT) Bone are law enforcement factors, facilities and infrastructure factors, community factors, and legal counseling factors.
References
Afita, C. O. Y. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). DATIN LAW JURNAL, 2(1), 57-65.
Dermawan, A. (2020). Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Doktrina: Journal Of Law, 3(1), 77-86.
Hidayat, E. (2016). Perlindungan hak asasi manusia dalam negara hukum indonesia. ASAS, 8(2).
Nasution, F. R., & Sinaga, R. S. (2014). Evaluasi Kinerja Pegawai Kantor Samsat dalam Pelayanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 2(1), 1-17.
Nur’aini, A. L. (2021). Aspek Pidana Pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Tnkb) Selain Oleh Korlantas Polri. Simposium Hukum Indonesia, 2(1), 15-30.
Suprijatna, D., & Gilalo, J. J. (2017). Fungsi Cek Fisik Kendaraan Bermotor Dikaitkan Dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Kota Bogor. JURNAL HUKUM DE RECHTSSTAAT, 3(1), 57-68.
Yudianto, E., Marlina, M., & Arif, A. (2010). Peran Kepolisian Republik Indonesia Dalam Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Pada Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara). Jurnal Mercatoria, 3(1), 20-33.
Zuliadi, Z. (2019). Pelaksanaan Pelayanan Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor (Studi Pada Kantor Samsat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu). Jurnal Manajemen Publik dan Kebijakan Publik (JMPKP), 1(1), 51-62
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Andi Jusriadi S, Hambali Thalib, Nasrullah Arsyad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

