Pelaksanaan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik

Authors

  • Muhammad Asnawi Said Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Mulyati Pawennei Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Mohammad Arif Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Persidangan, Elektronik, Covid-19

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas pelaksanaan persidangan perkara pidana secara elektronik serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan persidangan perkara pidana secara elektronik pada masa pandemi Covid-19 Di Pengadilan Negeri Bulukumba. Tipe penelitian dalam penulisan tesis ini adalah menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan persidangan perkara pidana secara elektronik di Pengadilan Negeri Bulukumba belum berjalan secara efektif. Faktor yang mempengaruhi, yakni: Faktor Penegak Hukum, Faktor Hukum, dan (c) Faktor Sarana dan Prasarana. Rekomendasi Penelitian adalah agar dilaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan sarana dan prasarana serta regulasi.

This research was conducted with the aim of knowing and analyzing the effectiveness of the implementation of electronic criminal case trials as well as to find out and analyze what factors affect the implementation of electronic criminal court trials during the Covid-19 pandemic at the Bulukumba District Court. The type of research in writing this thesis is using empirical juridical research. The results of the study indicate that the implementation of the electronic trial of criminal cases at the Bulukumba District Court has not been running effectively. The influencing factors, namely: Law Enforcement Factors, Legal Factors, and (c) Facilities and Infrastructure Factors. The research recommendation is that training be carried out to improve the quality of human resources as well as improve facilities and infrastructure as well as regulations.

References

Akuntari, n. I., febrian, f., & nashriana, n. (2021). Implementasi Asas Peradilan Yang Cepat, Sederhana, Dan Biaya Ringan Dalam Pelaksanaan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Melalui Teleconference Pada Masa Pandemi Covid-19 (Doctoral Dissertation, Sriwijaya University).

Jonathan, A., Gurning, E. H., Yonesta, F., Bellasati, K. A., Hidayat, N., Hutabarat, R. F., & Eliseba, Y. (2008). Mengungkap Kejahatan dengan Kejahatan: Survey Penyiksaan di Tingkat Kepolosian Wilayah Jakarta dan Sekitarnya Tahun 2008. Jakarta Legal Aid Institute.

Razokiona, M. R., Sepang, J. J., & Dotulong, L. O. (2016). Analisis Penerapan Teknologi Teleconference Pengaruhnya Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. J Resources Asia Pasifik TBK. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 4(1).

Siska, E., & Noviyah, N. M. R. (2021). Sosialisasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pada Masa New Normal dan Penggunaan Aplikasi Canva Untuk Digital Marketing di Panti Sosial Asuhan Anak Muslimin Manggarai Selatan Tebet. Jurnal Abdimas Perbanas, 2(1), 1-16.

Susilo, A., Jasirwan, C. O. M., Wafa, S., Maria, S., Rajabto, W., Muradi, A., ... & Gabriella, S. (2022). Mutasi dan Varian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19): Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, 9(1), 59-81.

Wulandari, T., Nashriana, N., & Ikhsan, R. (2021). Pelaksanaan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Melalui Teleconference Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Pengadilan Negeri Palembang (Doctoral dissertation, Sriwijaya University).

Widiatama, A. R. (2020). Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik Di Masa Pandemi Covid-19 (Doctoral dissertation, Univertsitas Airlangga).

Wangka, H. C. (2021). Efektivitas sidang online perkara pidana pada masa pandemi covid-19 berdasarkan peraturan mahkamah agung nomor 4 tahun 2020. Lex privatum, 9(8

Downloads

Published

2022-05-12