Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Terhadap Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Sebagai Upaya Mencegah Terbitnya Setipikat Ganda

Authors

  • Anjar Alatas Sasmita Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Ma'ruf Hafidz Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia
  • Hasbuddin Khalid Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Prinsip Kehati-hatian, Hak Milik, Tanah

Abstract

Tujuan penelitian menganalisi penerapan prinsip kehati-hatian pendaftaran tanah oleh kantor pertanahan kota makassar dalam pencegahan terbitnya sertipikat ganda. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penerapan prinsip kehati-hatian terhadap proses pendaftaran tanah sangat diperlukan mengingat terjadinya peningkatan sengketa di bidang pertanahan di kota makassar. Penataan admnistrasi dan evaluasi terhadap kinerja institusi sangat perlu dilakukan dan untuk mengatasi problem tersebut. (2) Faktor- faktor yang mempengaruhi penerapan prinsip kehati-hatian terhadap terbitnya sertifikat ganda yakni terdapat Kesalahan dari pemilik tanah, tidak adanya basis data mengenai bidang-bidang tanah baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar, Faktor pemerintah setempat, kelurahan atau desa yang tidak mempunyai data mengenai tanah-tanah yang sudah disertifikatkan dan sudah ada penguasaannya atau data yang tidak valid, Hasil ukur tidak akurat yang mengakibatkan terjadinya tumpang tindih tanah maupun batas tanah maupun batas tanah, Data yang kurang akurat dan kurang lengkap Idealnya database pertahanan yang ada di Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang valid dan Mafia Pertanahan.

The purpose of the study was to analyze the application of the precautionary principle of land registration by the Makassar City Land Office in preventing the issuance of multiple certificates. The legal research used is empirical legal research. The results of this study indicate that: (1) The application of the precautionary principle to the land registration process is very necessary considering the increasing incidence of disputes in the land sector in the city of Makassar. Administrative arrangements and evaluation of institutional performance are very necessary and to overcome these problems. (2) The factors that influence the application of the precautionary principle to the issuance of multiple certificates are errors from the land owner, the absence of a database on land parcels both registered and unregistered, local government factors, kelurahan or villages that does not have data on land that has been certified and already has control or invalid data, Inaccurate measurement results which result in overlapping land and land boundaries and land boundaries, Inaccurate and incomplete data Ideally the existing defense database in A valid Ministry of Agrarian and Spatial Planning/BPN and the Land Mafia.

References

Anatami, D. (2017). Tanggung jawab siapa, bila terjadi sertifikat ganda atas sebidang tanah. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12(1), 1-17.

Arba, A., Suryani, A., & Asmara, G. (2021). Sistem Pendaftaran Tanah Yang Berlaku Di Indonesia. Prosiding PEPADU, 3, 395-401.

Eman, A. B. C. (2013). Penyelesaian Terhadap Sertifikat Ganda Oleh Badan Pertanahan Nasional. Lex et Societatis, 1(5), 28-40.

Isnaini, H., & Wanda, H. D. (2017). Prinsip Kehati-Hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Tanah yang Belum Bersertifikat. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 24(3), 467-487.

Karlina, Y., & Putra, I. S. (2022). 2. Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 109-130.

Limbong, D. (2019). Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Terhadap Dua Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Satu Objek Tanah. FOCUS UPMI, 8(2), 53-60.

Mulyadi, S., & Satino, S. (2019). Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Bersertifikat Ganda. Jurnal Yuridis, 6(1), 147-173.

Ramadhani, R. (2021). Pendaftaran Tanah Sebagai Langkah Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Tanah. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi, 2(1), 31-40.

Wibowo, S. E. (2018). Memahami Makna Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perihal Penguasaan Oleh Negara Terhadap Sumber Daya Alam. Jurnal Legislasi Indonesia, 12(4), 1-57.

Zulfikar, A. (2017). Upaya Penyelesaian Sengketa/Konflik Pertanahan. Jurnal LEX SPECIALIS, (21), 74-85

Downloads

Published

2022-05-13