[1]
A. A. S. Ramadani, S. Rahman, and B. Badaru, “Efektivitas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi Mengenai Aborsi Akibat Tindak Pidana Pemerkosaan”, Lex Philosophy, vol. 3, no. 1, pp. 55–66, June 2022.