[1]
H. . AD, S. Rahman, Z. Zainuddin, and R. Samma, “Efektivitas Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Penanganan Perkara Perdata Bagi Masyarakat Tidak Mampu”, Lex Philosophy, vol. 4, no. 2, pp. 296–313, Dec. 2023.