[1]
V. Verawaty, M. . Pawennei, and A. Razak, “Perlindungan Hukum Kepada Perempuan Dan Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual”, Lex Philosophy, vol. 5, no. 1, pp. 53–68, Mar. 2024.