[1]
A. Ramadani, H. Thalib, and H. Djanggih, “Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Putusan Pidana Bersyarat Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”, Lex Philosophy, vol. 5, no. 1, pp. 114–132, Mar. 2024.