[1]
S. Suastiyawani S, A. Razak, and A. R. . Hambali, “Efektivitas Fungsi Jaksa Penuntut Umum Dalam Menentukan Status Tersangka Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi”, Lex Philosophy, vol. 5, no. 2, pp. 1114–1125, Nov. 2024.