[1]
I. Wardani, N. . Qamar, and R. Rustan, “Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Fasilitas Kesehatan Dalam Mengikutsertakan Pekerjanya Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional”, Lex Philosophy, vol. 5, no. 2, pp. 1457–1472, Dec. 2024.