[1]
A. Walitakhri and A. Rahman, “Eksistensi Hukum Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Yang Belum Menyesuaikan Pembentukannya Dengan Undang-Undang Yayasan”, Lex Philosophy, vol. 5, no. 2, pp. 1491–1507, Dec. 2024.