[1]
A. R. Adam, M. . Pawennei, and M. F. . Said, “Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Pengajuan Peninjauan Kembali Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca Putusan MK Nomor. 20/PUU-XXI/2023”, Lex Philosophy, vol. 5, no. 2, pp. 2045–2060, Dec. 2024.