Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Authors

  • Andi Hesti Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • M. Kamal Hidjaz Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Hardianto Djanggih Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Anak, Pelaku, Pencurian

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis efektivitas perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian (Studi Kasus Kepolisian Resort Wajo). Penelitian ini menggunakan metode penelitian empris, pengumpulan data dilakukan dengan Wawancara dan dokumentasi.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Efektifitas perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Kepolisian Resort Wajo kurang efektif dalam pemenuhan hak-hak anak dan Diversi yang kurang efektif dalam hal upaya restorative justice terhadap anak. (2) Faktor yang menjadi kendala perlindungan hukum yakni kurangnya pemahaman masyarakat terkait diversi terhadap anak sehingga gagalnya upaya diversi, personil penyidik khusus anak yang terbatas, orangtua anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian tidak kooperatif, serta kurangnya sarana dan prasarana di Unit PPA Kepolisian Resort Wajo.

The research objective is to analyze the effectiveness of legal protection for children as perpetrators of criminal acts of theft (Case Study of the Wajo Resort Police). This research uses empirical research methods, data collection is carried out by interviews and documentation. The results of this research indicate that: (1) The effectiveness of legal protection for children as perpetrators of criminal acts of theft in the PPA (Women and Children Services) Unit of the Wajo Resort Police is less effective in fulfilling children's rights and Diversion is less effective in terms of restorative justice efforts towards child. (2) Factors that become obstacles to legal protection are the lack of public understanding regarding child diversion resulting in the failure of diversion efforts, limited special investigator personnel for children, parents of children as perpetrators of criminal acts of theft who are uncooperative, as well as a lack of facilities and infrastructure at the Wajo Resort Police PPA Unit.

References

Amini, M., & Aisyah, S. (2014). Hakikat anak usia dini. Perkembangan Dan Konsep Dasar Pengembangan Anak Usia Dini, 65, 1-43.

Arif, M., & Busa, I. (2020). Konsep Relasi Anak Dan Orang Tua. Early Childhood Islamic Education Journal, 1(01), 26-42.

Chasanah, U. (2017). Urgensi Pendidikan Hadis Dalam Pembentukan Karakter Anak Usia Dini. Jurnal Living Hadis, 2(1), 83-115.

Darmi, R. (2017). Implementasi Konvensi Hak Anak Terkait Dengan Perlindungan Anak Yang Berhadapan Dengan Proses Hukum (Implementation of Children Rights Convention Related to Children Protection Against the Law). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 16(4), 439-450.

Ferdiawan, R. P. F. P., Santoso, M. B., & Darwis, R. S. (2020). Hak pendidikan bagi anak berhadapan (berkonflik) dengan hukum. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(1), 19-31.

Fitriani, R. (2016). Peranan penyelenggara perlindungan anak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250-358.

Haling, S., Halim, P., Badruddin, S., & Djanggih, H. (2018). Perlindungan hak asasi anak jalanan dalam bidang pendidikan menurut hukum nasional dan konvensi internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 361-378.

Ningtias, D. R., Sampara, S., & Djanggih, H. (2020). Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak. Journal of Lex Generalis (JLG), 1(5), 633-651.

Nugroho, D. C. (2022). Pelaksanaan penyidikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh unit pelayanan perempuan dan anak di kepolisian resor Sukoharjo. Dinamika Hukum, 13(2), 153-170.

Prasetyo, A. (2020). Perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana. Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 51-60.

Prawira, M. R. Y. (2023, November). Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bantuan Hukum Di DKI Jakarta Sebagai Implementasi Konsep Negara Kesejahteraan. In National Conference on Law Studies (NCOLS) (Vol. 5, No. 1, pp. 119-138).

Sugiarto, S. (2021). Membentu2k Karakter Anak Sebagai Generasi Penerus Bangsa melalui Pendidikan Anak Usia DinI. Jurnal Mubtadiin, 7(01), 185-201.

Suseni, K. A., & Untara, I. M. G. S. (2020). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu, 1(1), 19-28.

Wahyudi, E. (2021). Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dalam Proses Penyidikan. SUPREMASI: Jurnal Hukum, 4(1), 61-76.

Winarno, E. (2019). Implementasi Kebijakan Penanganan Anak Pelaku Tindak Kriminal. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 18(1), 51-68

Downloads

Published

2024-03-10

How to Cite

Hesti, A., Hidjaz, M. K. ., & Djanggih, H. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian. Journal of Lex Theory (JLT), 5(1), 1–17. Retrieved from https://jurnal.pascasarjana.umi.ac.id/index.php/jlt/article/view/1627