Efektivitas Pendaftaran Hak Tanggungan Dan Roya Secara Elektronik
Keywords:
Pendaftaran Hak, Tanggungan & Roya, ElektronikAbstract
Tujuan penelitian menganalisis efektivitas pendaftaran hak tanggungan dan roya secara elektronik di Kantor Pertanahan Kota Makassar. Tipe penelitian ini adalah yuridis empiris, data yang diperoleh penulis dari studi dokumen maupun wawancara dengan pihak yang berkepentingan dalam hal ini pihak Kantor Pertanahan Kota Makassar, kemudian dilakukan analisis kualitatif. Hasil Penelitian penulis mendapatkan bahwa: 1). Efektivitas pendaftaran hak tanggungan dan roya secara elektronik di Kantor Pertanahan Kota Makassar berlum berjalan secara efektif, dikarenakan masih sering terjadi maintenance dari website Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan sehingga menghambat proses pendaftaran hak tanggungan dan roya oleh pihak PPAT/Kreditur. 2). Faktor yang mempengaruhi pendaftaran hak tanggungan dan roya secara elektronik di Kantor Pertanahan Kota Makassar dipengaruhi oleh hambatan yang terjadi oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Makassar serta dari pihak PPAT/Kreditur. Dalam hal ini pihak PPAT/Kreditur yang merasa dirugikan dikarenakan aplikasi HT-el yang masih sering eror sehingga untuk mengupload dokumen elektronik memakan waktu yang lama.
The research objective is to analyze the effectiveness of electronic registration of mortgage and mortgage rights at the Makassar City Land Office. This type of research is empirical juridical, with data obtained by the author from document studies and interviews with interested parties, in this case, the Makassar City Land Office, then carried out qualitative analysis. The author's research results found that: 1). The effectiveness of electronic registration of mortgage and roya rights at the Makassar City Land Office is not yet running effectively, because there is still frequent maintenance on the Agrarian and Spatial Planning/Head of Land Agency website, thus hampering the process of registering mortgage and roya rights by the PPAT/Creditor. 2). Factors that influence the electronic registration of mortgage and roya rights at the Makassar City Land Office are influenced by obstacles that occur from the Makassar City Land Office and from the PPAT/Creditor. In this case, the PPAT/Creditor feels disadvantaged because the HT-el application still often has errors so uploading electronic documents takes a long time.
References
Badriyah, S. M., Suharto, R., & Kashadi, K. (2019). Implikasi Hukum Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Sebagai Jaminan Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Law, Development and Justice Review, 2(1), 58-71.
Djanggih, H., & Salle, S. (2017). Aspek Hukum Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pandecta Research Law Journal, 12(2), 165-172.
Doly, D. (2016). Aspek Hukum Hak Tanggungan Dalam Pelaksanaan Roya. Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 2(1), 103-128.
Fibrianti, R. (2020). Kedudukan Hukum Objek Jaminan Sertipikat Hak Milik Yang Diambil Alih Oleh Kreditor (AYDA) Sebagai Badan Hukum Dengan Akta De Command. Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 18(1), 83-114.
Hidayat, D. R. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dengan Jaminan Atas Objek Jaminan Hak Tanggungan Yang Sama. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 14(27), 1-16.
Imanda, N. (2020). Lahirnya Hak Tanggungan Menurut Peraturan Pemerintah Agraria Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. Jurnal Notarie, 3(1), 151-164.
Lailiyah, A. (2014). Urgensi analisa 5c pada pemberian kredit perbankan untuk meminimalisir resiko. Yuridika, 29(2), 217-232.
Latifiani, D., Azzahra, A. F., & Triwanida, O. (2022). Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Hak Benda Bagi Hak Cipta Atau Merk Perusahaan. Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum, 31(1), 66-74.
Mulyati, E., & Dwiputri, F. A. (2018). Prinsip Kehati-Hatian Dalam Menganalisis Jaminan Kebendaan Sebagai Pengaman Perjanjian Kredit Perbankan. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 1(2), 134-148.
Nasution, N. A., & Ammar, D. (2023). Tinjauan Yuridis terhadap Pengaruh Penerapan Hak Tanggungan terhadap Lembaga Jaminan Hak Atas Tanah. Jurnal Smart Hukum (JSH), 1(2), 344-352.
Nugrohandini, D., & Mulyati, E. (2019). Akibat Hukum Gugatan Dan Perlawanan Terhadap Lelang Eksekusi Hak Tanggungan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(1), 35-52.
Nurwulan, P. (2021). Implementasi Pelayanan Hak Tanggungan Elektronik Bagi Kreditor dan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(1), 183-202.
Prasetyawati, N., & Hanoraga, T. (2015). Jaminan Kebendaan Dan Jaminan Perorangan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Piutang. Jurnal Sosial Humaniora (JSH), 8(1), 120-134.
Saputra, T. E. (2022). Implementasi Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Sistem Elektronik. Jurnal Litigasi Amsir, 50-55.
Sudiarto, S., Kurniawan, K., & Hirsanuddin, H. (2021). Kedudukan Akta Risalah Lelang Sebagai Bukti Peralihan Hak Milik Atas Tanah Bagi Warga Negara Asing. Jatiswara, 36(2), 149-162.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Batari Ayu Pratiwi, Syahruddin Nawi, Dachran S Busthami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.