Implementasi Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak Sekolah

Authors

  • Riska Lisa Busdir Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Sufirman Rahman Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Nurul Qamar Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Pelanggaran, Lalu Lintas, Anak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum yang dilakukan Satlantas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak sekolah di Mamuju Tengah dan faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak sekolah di Mamuju Tengah. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Dalam penelitian hukum empiris dimana hukum dipandang sebagai fenomena sosial. Artinya dalam proses penelitian bagaimana hukum itu beroperasi dalam masyarakat, seberapa besar pengaruh hukum terhadap masyarakat dengan menggandeng peraturan perundang-undangan yang berbenturan dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi merupakan sarana untuk menyampaikan atau memberitahukan kepada masyarakat khususnya bagi pelajar yang menjadi objek utama sebagai pengguna jalan, guna mengetahui dampak dari pelanggaran lalu lintas, serta upaya represif lain yang dilakukan seperti teguran, tilang, dan penyitaan. Teguran dilakukan kepada anak pelanggar lalu lintas dengan cara menyuruh anak pelanggar lalu lintas menulis surat pernyataan dan berjanji tidak akan melakukan pelanggaran lagi dan faktor yang mempengaruhi efektifitas hukum terdiri dari faktor hukum itu sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, dan faktor budaya masyarakat.

This study aims to determine law enforcement efforts by the traffic unit Police for traffic violations committed by school children in Central Mamuju and factors that become obstacles in law enforcement of traffic violations committed by school children in Central Mamuju. The research approach used in this study is empirical legal research. In empirical legal research where law is seen as a social phenomenon. This means that in the research process, how the law operates in society, how much influence the law has on society by cooperating with laws and regulations that collide with the real situation of society. The results showed that socialization is a means to convey or notify the community, especially for students who are the main objects as road users, in order to find out the impact of traffic violations, as well as other repressive efforts carried out such as reprimands, speeding tickets, and confiscation. Reprimands are carried out to children of traffic violators by making children of traffic violators write a statement letter and promise not to commit violations again and factors that affect the effectiveness of the law consist of legal factors themselves, law enforcement factors, facilities or facilities factors, and community cultural factors.

References

Ahmad, E. S. (2020). Peran Pendidikan Agama Islam terhadap Akhlakul Karimah Anak. Mimbar Kampus: Jurnal Pendidikan Dan Agama Islam, 19(1), 176-190.

Andriyani, J. (2020). Peran lingkungan keluarga dalam mengatasi kenakalan remaja. At-Taujih: Bimbingan Dan Konseling Islam, 3(1), 86-98.

Andriyani, W., Sacipto, R., Susanto, D., Vidiati, C., Kurniawan, R., & Nugrahani, R. A. G. (2023). Technology, Law And Society. Tohar Media.

Ariefulloh, A., Asis, A., & Maskun, M. (2019). Dilema Penerapan Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas Terhadap Anak. Jambura Law Review, 1(2), 192-211.

Bangun, D., Zuska, F., & Ginting, B. (2022). Perilaku Masyarakat Pengendara Kendaraan Bermotor Dalam Berlalu Lintas di Kota Medan. PERSPEKTIF, 11(3), 1146-1160.

Dewi, N. P. K., Yuliartini, N. P. R., & Dantes, K. F. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Penegakan Hukum Pelaku Balapan Liar Di Kabupaten Jembrana. Jurnal Komunitas Yustisia, 5(2), 383-399.

Fauzi, R. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Anak Sebagai Pengendara Sepeda Motor Di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi. Pagaruyuang Law Journal, 3(2), 148-163.

Ismayana, D. (2021). Kewenangan Polisi Lalu Lintas dalam Melakukan Pemeriksaan di Jalan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2012. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 6(2), 662-676.

Juanda, E. (2017). Konstruksi hukum dan metode interpretasi hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 4(2), 168-180.

Muliani, S., Kasim, A., Ahmad, J., & Nonci, N. (2023). Reformulasi Syarat Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(2), 358-373.

Ningtias, D. R., Sampara, S., & Djanggih, H. (2020). Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak. Journal of Lex Generalis (JLG), 1(5), 633-651.

Paliama, B. M., Sopacua, M. G., & Leasa, E. Z. (2023). Kajian Yuridis Terhadap Anak Yang Karena Kelalainnya Mengakibatkan Matinya Orang. PATTIMURA Law Study Review, 1(2), 276-291.

Setianingsih, E. S. (2018). Wabah gaya hidup hedonisme mengancam moral anak. Malih Peddas (Majalah Ilmiah Pendidikan Dasar), 8(2), 139-150.

Sulistiyo, R. D., & Shihab, M. R. (2023). Transformasi Digital dalam Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM): Studi Kasus Korlantas Polri. Technomedia Journal, 8(2 Special Issues), 189-204.

Utari, U. (2015). Hubungan Perilaku Mengemudi Agresif dan Kematangan Emosi Dengan Disiplin Berlalu Lintas. Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, 3(4), 441-449.

Downloads

Published

2023-12-30

How to Cite

Busdir, R. L., Rahman, S., & Qamar, N. . (2023). Implementasi Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak Sekolah. Journal of Lex Theory (JLT), 4(2), 402–418. Retrieved from https://jurnal.pascasarjana.umi.ac.id/index.php/jlt/article/view/1692