Tinjauan Kriminologi Terhadap Tingginya Angka Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Parepare
Keywords:
Kriminologi, Penyalahgunaan, NarkotikaAbstract
Tujuan penelitian menganalisis tinjauan kriminologis terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkotika yang terjadi dikota parepare dan upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam menekan menanggulagi kejahatan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak remaja. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab tingginya angka penyalahgunaan Narkotika adalah factor ekonomi, lingkungan dan sarana serta prasarana. Upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam penanggulangan kejahatan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan yaitu dengan melakukan upaya penal dan upaya non penal. Upaya penal dilakukan melalui proses hukum dan Upaya non penal yang dilakukan oleh Kepolisian melalui upaya preemtif, upaya preventif, dan upaya represif.
The research objective is the criminological review of the high rate of narcotics abuse that occurs in the city of Parepare and the efforts made by the authorities in suppressing narcotics abuse crimes committed by teenagers. The method used in this research is empirical juridical. The research results show that the causes of the high rate of narcotics abuse are economic factors, the environment facilities and infrastructure. Efforts made by the authorities to overcome the crime of narcotics abuse include penal and non-penal measures. Penal efforts are carried out through legal processes and the Police carry out non-penal efforts through preemptive efforts, preventive efforts and repressive efforts.
References
Aidid, S. M. Y. (2022). Mewujudkan Al-Madinah Al-Fadilah dalam Naungan Washatiyah Al-Islam melalui Nilai-Nilai Pancasila. Indonesia dalam Pusaran Disrupsi Global, 155.
Anggeryawan, A. V., Rahman, S., & Razak, A. (2023). Efektivitas Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Makassar: Studi Kasus Di Polrestabes Makassar. Journal of Lex Generalis (JLG), 4(2), 343-358.
Badaru, B. (2020). Analisis Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika. Pleno Jure, 9(1), 58-71.
Dewi, S. D. R., & Monita, Y. (2020). Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Narkotika. PAMPAS: Journal Of Criminal Law, 1(1), 125-137.
Djanggih, H. (2024). Pertimbangan Putusan Hakim Terhadap Penyimpangan Pidana Minimum Khusus Pada Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(1), 1-16.
Fitriyani, N., & Djanggih, H. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika dalam Penuntutan. Journal of Lex Generalis (JLG), 3(12).
Hidayat, C. F. S., Pawennei, M., & Salmawati, S. (2023). Efektivitas Penyidikan Terhadap Penyalahguna Narkotika: Studi Kasus Polrestabes Makassar. Journal of Lex Generalis (JLG), 4(2), 372-385.
Karina, R. G. (2020). Peminadaan Terhadap Pengedar Sekaligus Pecandu Narkotika Dalam Perspektif Tujuan Pemidanaan. Badamai Law Journal, 4(2), 354-368.
Mose, R. C. (2015). Pengaturan Tentang Sanksi Pidana Dalam Tindak Pidana Psikotropika Di Indonesia. Lex Crimen, 4(3), 75-82.
Nasution, S., & Ahmad, K. (2023). Penerapan Sanksi Pemecatan Bagi Prajurit Tni Yang Terbukti Melakukan Penyalahgunaan Narkotika: Studi Nomor 76-K/Pm Iii-16/Ad/Ix/2021. Journal of Lex Generalis (JLG), 4(2), 250-266.
Senjaya, O. (2018). Perbandingan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ruu Kuhp Indonesia Berkaitan Dengan Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika. Jurnal Hukum Positum, 3(1), 90-103.
Saputro, H. J. (2021). Kebijakan Publik Terhadap Pengguna Narkoba Yang Dihukum Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Ilmiah Publika, 9(1), 25-41.
Sari, N., No, J. M. H., & Timur, C. J. (2017). Penerapan Asas Ultimum Remedium Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. 17. Jurnal Penelitian Hukum e-ISSN, 2579, 8561.
Syahmada, D., Arifin, Z., & Suherman, S. (2024). Analisa Yuridis Tindak Pidana Narkotika Menurut Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika JO Pasal 55 Ayat (1) KUHP: Studi Kasus Perkara No.: 353/PID. SUS/2022/PN. JKT. TIM. Hukum dan Demokrasi (HD), 24(1), 11-21.
Warsito, D. S. D. (2018). Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika. Jurnal Daulat Hukum, 1(1), 31-42.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fausiah Fausiah, Mulyati Pawennei, Aswad Rachmat Hambali

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.