Efektifitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Wanita

Authors

  • Zulfa Rismana Rasyid Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Mulyati Pawennei Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Muhammad Rinaldy Bima Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Penegakan Hukum, Narkotika, Wanita

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis efektifitas penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di kalangan Wanita di Kepolisian Resor Gowa dan faktor-faktor yang memengaruhi dalam penegakan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di kalangan Wanita di Kepolisian Resor Gowa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sumber data primer yaitu data yang bersifat orisinil yang di peroleh secara langsung dari sumbernya di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Efektifitas penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di kalangan wanita di Kepolisian Resor Gowa menggunakan upaya preventif, pre-entif dan represif (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di kalangan wanita di kepolisian Resor Gowa yaitu faktor Substansi Hukum, Penegak hukum, Sarana/ Prasarana, Budaya Hukum, dan Masyarakat.

The research objective is to analyze the effectiveness of law enforcement against Crimes of narcotic abuse among Women in the Gowa Resort Police and the factors that influence the enforcement of Crimes of narcotic abuse among Women in the Gowa Resort Police. This research uses empirical legal research with a primary data source approach, namely original data obtained directly from sources in the field. The results of this research show that: (1) The effectiveness of law enforcement against criminal acts of narcotics abuse among women in the Gowa Police using preventive, preventive and repressive measures (2) Factors that influence the effectiveness of law enforcement against criminal acts of narcotics abuse in among women in the Gowa Resort police, namely legal substance, law enforcement, facilities/infrastructure, legal culture and society.

References

Bastiar, D. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Dan Pencegahan Pengguna Narkotika Di Indonesia. Jurnal Rechtens, 8(2), 209-222.

Christmas, S. K., & Angelina, P. (2022). Efektivitas Kepolisian Sebagai Lembaga Rule Of Law Dalam Mengemban Nilai-Nilai Demokrasi. Tanjungpura Law Journal, 6(1), 14-29.

Damayanti, R. (2019). Perempuan dan Narkotika (Studi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang). Scripta: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 1(1), 68-82.

Djanggih, H., & Ahmad, K. (2017). The Effectiveness of Indonesian National Police Function on Banggai Regency Police Investigation (Investigation Case Study Year 2008-2016). Jurnal Dinamika Hukum, 17(2), 152-157.

Fatahilla, K., Rahman, S., & Badaru, B. (2022). Efektifitas Pemidanaan Dalam Proses Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Journal of Lex Generalis (JLG), 3(4), 743-757.

Gunawan, T. H., Ali, D., & Rasyid, M. N. (2019). Kedudukan Kesaksian Polisi Penangkap Dalam Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba. Syiah Kuala Law Journal, 3(1), 114-128.

Hartini, S. (2010). Kajian tentang kemandirian lembaga kepolisian dalam penegakan hukum pada era reformasi. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 7(1), 1-23.

Hidayat, C. F. S., Pawennei, M., & Salmawati, S. (2023). Efektivitas Penyidikan Terhadap Penyalahguna Narkotika: Studi Kasus Polrestabes Makassar. Journal of Lex Generalis (JLG), 4(2), 372-385.

Hutagalung, S. M. (2017). Penegakan Hukum Di Indonesia: Apakah Indonesia Negara Hukum?. Sociae Polites, 109-126.

Iskandar, A. (2019). Penyalahgunaan Narkotika, Dipenjara atau Direhab. Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum, 2(1), 1-7.

Iskandar, A., & IK, S. (2019). Penegakan hukum narkotika (rehabilitatif terhadap penyalah guna dan pecandu, represif terhadap pengedar). Elex Media Komputindo.

Koropit, R. K. (2020). Penegakan Hukum Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Lex Et Societatis, 7(8), 84-94.

Setiawan, A. (2019). Penegakan Hukum Dalam Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Hukum, 35(2), 145-164.

Usman, A. H. (2015). Kesadaran hukum masyarakat dan pemerintah sebagai faktor tegaknya negara hukum di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 30(1), 26-53.

Wicaksono, M. R., Nawi, S., & Arsyad, N. (2022). Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kabupaten Pinrang. Journal of Lex Theory (JLT), 3(2), 16-32.

Downloads

Published

2024-07-16

How to Cite

Rasyid, Z. R., Pawennei, M. ., & Bima, M. R. (2024). Efektifitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Wanita. Journal of Lex Theory (JLT), 5(2), 628–639. Retrieved from https://jurnal.pascasarjana.umi.ac.id/index.php/jlt/article/view/1775