Efektivitas Perlindungan Hukum Pemenang Lelang Hak Tanggungan Menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 122 Tahun 2023

Authors

  • Mudrika Jaya Rapi Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Hasbuddin Khalid Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Sri Lestari Poernomo Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jlt.v6i2.2206

Keywords:

Perlindungan hukum, Pemenang Lelang, Hak tanggungan, PMK Nomor 122 Tahun 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan law in action melalui observasi dan wawancara dengan pejabat lelang serta pemenang lelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif PMK 122/2023 telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi perlindungan pemenang lelang melalui risalah lelang sebagai akta otentik, namun efektivitasnya secara empiris masih terhambat oleh disharmonisasi regulasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta kendala administratif dan gugatan pasca-lelang. Hambatan tersebut mengakibatkan perlindungan hukum yang terwujud masih bersifat formal dan belum sepenuhnya menjamin kepastian hak bagi pemenang lelang. Diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan koordinasi kelembagaan, dan optimalisasi sistem digitalisasi lelang agar perlindungan hukum dapat terwujud secara efektif, adil, dan berkelanjutan.

This study aims to analyse the effectiveness of legal protection for auction winners of mortgage execution based on the Minister of Finance Regulation Number 122 of 2023 at the State Assets and Auction Service Office (KPKNL) Makassar. The research employs an empirical legal method with a law-in-action approach through observations and interviews with auction officials and auction winners. The findings reveal that, normatively, PMK 122/2023 provides a strong legal foundation for protecting auction winners through auction minutes as authentic deeds. However, its empirical effectiveness remains hindered by regulatory disharmony, weak inter-agency coordination, administrative obstacles, and post-auction lawsuits. These barriers have resulted in legal protection that remains formalistic and does not fully guarantee the certainty of rights for auction winners. Therefore, regulatory harmonisation, institutional coordination strengthening, and optimisation of the auction digitalisation system are required to ensure effective, fair, and sustainable legal protection

References

Adam, C. K., & Rasji, R. (2023). Peran Jabatan Notaris dalam Pelaksanaan Lelang Kepailitan. UNES Law Review, 6(2), 5577-5584.

Balqis, A., Syakila, N. P., Fauza, B. V., & Berlian, N. (2023). Pembebanan Hak Tanggungan Dan Hipotik Kepada Debitur Sebagai Bentuk Perwujudan Perlindungan Hukum Bagi Kreditur. Diponegoro Private Law Review, 9(1), 1-17.

Ferels, L., Muttaqin, Z., & Akyas, M. (2024). Sinkronisasi Pengaturan Pemindahan Hak Atas Tanah Melalui Lelang Dalam Perspektif Teori Kepastian Hukum. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 7(2), 175-192.

Imanda, N. (2020). Lahirnya Hak Tanggungan Menurut Peraturan Pemerintah Agraria Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. Jurnal Notarie, 3(1), 151-164.

Junaidi, M., Wibowo, T., Sediati, D. S. R., Arifin, Z., & Soegianto, S. (2023). Keabsahan Risalah Lelang Atas Objek Lelang Yang Tidak Dapat Dibalik Nama. Jurnal Usm Law Review, 6(3), 1321-1337.

Novindrastuti, A., Suartini, S., & Hidayat, Y. (2024). Kajian hukum tentang e-tendering dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi. Binamulia Hukum, 13(2), 447-459.

Purnomo, C. E. (2025). Mekanisme Pelaksanaan Lelang Eksekusi Terhadap Aset Jaminan Dengan Hak Tanggungan. Lex Prospicit, 1(1), 1-10.

Putra, R. A. S., Mufidati, L. C., Aziza, S., Fajrin, B. A. N., Anjani, V. P., & Setiawati, D. (2023, November). Analisis Keadilan Bank dalam Bertransaksi: Hubungan dengan Likuiditas, Profitabilitas terhadap Kinerja Bank. In Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum (pp. 112-137).

Rusaedi, A. R., Maskanah, U., Herlani, L. H., & Varta, R. N. D. V. K. (2024). Legalitas Lelang Sukarela Non-Eksekusi Di Internet Tanpa Melibatkan Pejabat Lelang. Journal de Facto, 11(1), 1-16.

Sawlani, D. K. (2025). Perlindungan Hukum Peserta Lelang Dalam Eksekusi Hak Tanggungan Oleh Bank: Asas Keadilan Dan Kepastian Hukum. Scopindo Media Pustaka.

Setiawan, I. K. O. (2025). Hukum Pendaftaran Tanah dan Hak Tanggungan. Sinar Grafika.

Siregar, N. R., & Putra, M. F. M. (2022). Tinjauan Hukum Kekuatan Eksekutorial Terhadap Permohonan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Atas Debitur Wanprestasi. Jurnal USM Law Review, 5(1), 128-143.

Sulastri, L. (2015). Konstruksi Perlindungan Hukum Debitur Dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah Dengan Pelaksanaan Lelang Jaminan Hak Tanggungan. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(1), 86-101.

Syamsuddin, S., Hafidz, M. R., & Baharuddin, H. (2021). Perlindungan hukum pihak ketiga terhadap jaminan kebendaan dalam harta pailit. Journal of Lex Generalis (JLG), 2(3), 1368-1379.

Wahyuni, H. H., & Purwanto, P. (2024). Analisis Hukum Terhadap Jaminan Kredit Dalam Perspektif Pencegahan Kredit Macet. Binamulia Hukum, 13(2), 297-311.

Wirawan, A. (2021). Rekonstruksi Pengumuman Lelang Melalui Media Surat Kabar Harian Pada Lelang Noneksekusi Sukarela. Indonesian Rich Journal, 2(1), 1-14.

Downloads

Published

2025-10-18

How to Cite

Rapi, M. J., Khalid, H., & Poernomo, S. L. (2025). Efektivitas Perlindungan Hukum Pemenang Lelang Hak Tanggungan Menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 122 Tahun 2023. Journal of Lex Theory (JLT), 6(2). https://doi.org/10.52103/jlt.v6i2.2206