Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Yang Anarkis Di Kota Makassar

Authors

  • Adha Cahyadi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jlt.v3i1.971

Keywords:

Polisi, Unjuk Rasa, Mahasiswa

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis peran Kepolisian dalam penegakkan Hukum terhadap unjuk rasa mahasiswa yang anarkis di kota Makassar. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dilapangan dengan sumber dari wawancara polisi di Polrestabes Makassar dan mahasiwa Universitas Muhammadiah Makassar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Polrestabes Makassar Bertugas membantu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dalam penyelenggaraan Komando dan pengendalian oprasional serta pembinaan Kepolisian Resort (Polres) dalam jajarannya. Polrestabes Makassar Membawahi 12 Kepolisian Sektor (Polsekta): (2) Pemberian arahan dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana atau program kerja dan kegiatan Polrestabes; Pemantauan atau pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan tugas-tugas oprasional Polres; Pemberian dukungan (back up) oprasional; Penyelenggaran operasional khusus kepolisian ; Pemantauan atau penguasaan dan pengendalian atas pelaksanaan tugas-tugas pembinaan Polres; Penjabaran kebijakan dan penindaklanjutan perintah atas atensi Kapolda.

The research objective is to analyze the role of the police in law enforcement against anarchist student demonstrations in the city of Makassar. This study uses primary data obtained directly in the field with sources from interviews with police at Polrestabes Makassar and students from the Muhammadiah University Makassar. The results of this study indicate that: (1) Makassar Polrestabes has the task of assisting the Regional Police Chief (Kapolda) in carrying out operational command and control as well as fostering the Resort Police (Polres) within their ranks. Makassar Polrestabes Supervises 12 Sector Police (Polsekta): (2) Providing direction in the preparation and implementation of plans or work programs and Polrestabes activities; Monitoring or supervising and controlling the implementation of Polres operational tasks; Providing operational back-up; Implementation of special police operations; Monitoring or control and control over the implementation of Polres coaching tasks; Policy elaboration and follow-up on orders for the attention of the Kapolda.

References

Ahdar, A. (2017). Tinjauan Kritis dan Menyeluruh terhadap Fundamentalisme dan Radikalisme Islam Masa Kini. KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan, 10(1), 19-36.

Aulianisa, S. S., & Aprilia, A. H. (2020). Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Massa Demonstrasi: Pengamanan atau Pengekangan Kebebasan Berpendapat?. Padjadjaran Law Review, 7(2), 26-37.

Ayuni, N., Umar, F., & Akbal, M. (2021). Strategi Kepolisian Dalam Penanganan Unjuk Rasa Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum Kota Makassar. Phinisi Integration Review, 4(2), 309-316.

Badaruddin, S., Basri, N. F., & Wahyuni, S. (2020). WJurnal Syariah dan Hukum, 1(2), 130-144.

Budiantara, I. N., Dewi, A. A. S. L., & Sutama, I. N. (2021). Kewenangan Kepolisian Daerah Bali dalam Penegakan Hukum Terhadap Aksi Unjuk Rasa yang Anarkis. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(3), 575-581.

Irwadi, B. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Yang Berujung Anarkis Di Kota Samarinda. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 7(1), 560-572.

Malau, P. (2019). Analisis Juridis Status Kewarganegaraan Atas Sikap Kontradiktif Terhadap Ideologi Negara Dalam Perspektif Kebebasan Mengeluarkan Pendapat. Jurnal Cahaya Keadilan, 7(1), 208-227.

Priyantoko, G. (2017). Penerapan Diskresi Kepolisian Dalam Penanganan Unjuk Rasa. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 109-136.

Rahman, M. G. (2015). Unjuk Rasa Versus Menghujat (Analisis Deskriptif melalui Pendekatan Hukum Islam. HUNAFA: Jurnal Studia Islamika, 12(2), 331-356.

Sabela, A. R. (2017). Kajian Freedom of Speech and Expression dalam Perlindungan Hukum terhadap Demonstran di Indonesia. Lex Scientia Law Review, 1(1), 81-92.

Susanto, M. I. (2019). Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi, 2(2), 225-237.

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Cahyadi, A. (2022). Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Yang Anarkis Di Kota Makassar. Journal of Lex Theory (JLT), 3(1), 98–109. https://doi.org/10.52103/jlt.v3i1.971