[1]
S. Saharuddin, M. K. . Hidjaz, and S. Sahban, “Efektivitas Fungsi Kepolisian Sebagai Penegak Hukum Untuk Menyelenggarakan Ketertiban Di Dalam Masyarakat”, Lex Theory, vol. 4, no. 2, pp. 419–434, Dec. 2023.