[1]
S. Sofyang, S. Nawi, and Z. Zainuddin, “Efektivitas Hukum Terhadap Perceraian Karena Faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga Studi di Pengadilan Agama Watansoppeng”, Lex Theory, vol. 5, no. 2, pp. 654–665, July 2024.