[1]
A. Alwana, A. Rahman, and A. R. . Hambali, “Efektivitas Pelaksanaan Pengambilan Sidik Jari Sebagai Alat Bukti Petunjuk Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan”, Lex Theory, vol. 5, no. 2, pp. 730–744, Aug. 2024.