[1]
I. M. Wahid, M. . Pawennei, and A. Tjolleng, “Implementasi Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Di Tingkat Kepolisian”, Lex Theory, vol. 6, no. 1, pp. 121–133, June 2025.