Hubungan Dampak Pernikahan Dini Dengan Gangguan Psikologis Pada Kehamilan Remaja

Authors

  • Hesti Yuniati Magister Kesehatan Masyarakat, Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jmch.v4i3.1126

Keywords:

Pernikahan Dini, Psikologi, Sosial, Keluarga, Ekonomi

Abstract

Latar Belakang: Pernikahan dini adalah pernikahan yang berlangsung pada umur dibawah usia produktif yaitu kurang dari 20 tahun pada wanita dan kurang dari 25 tahun pada pria. Psikologi digunakan untuk menggambarkan keadaan emosional anak, kesehatan mental seperti trauma, gangguan kognitif, pengalaman trauma, dan kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dampak Pernikahan Dini Terhadap Perubahan Psikologi Pada Kehamilan remaja.

Metode: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Kuantitatif dengan pendekatan Cross Sectional. Responden dalam penelitian ini adalah Ibu hamil di wilayah Kabupaten Luwu Utara Khususnya di Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Bone-Bone yang berjumlah 55 Ibu hamil di usia remaja. Analisis data yang digunakan yaitu Uji Chi Square.

Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara sosial dengan gangguan psikologi dengan nilai P Value sebesar p=0,008. Tidak terdapat pengaruh antara keluarga dengan gangguan psikologi dengan nilai P Value sebesar p= 0,913. Terdapat berpengaruh antara ekonomi dengan gangguan psikologi di wilayah Kab. Luwu Utara dengan nilai P Value sebesar p=0,005.

Kesimpulan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara sosial, ekonomi dengan gangguan psikologi. Tidak terdapat pengaruh antara keluarga dengan gangguan psikologi

References

Adam, A. (2020). Dinamika Pernikahan Dini. Al-Wardah, 13(1), 14. https://doi.org/10.46339/al-wardah.v13i1.155

Amrizal, Kurniawan, W., & Nilasari. (2021). Budaya Hukum Pernikahan Dini Di Masyarakat. In Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents (Vol. 7, Issue 2).

Ayuwardany, W., & Kautsar, A. (2022). Faktor-Faktor Probabilitas Terjadinya Pernikahan Dini Di Indonesia. Jurnal Keluarga Berencana, 6(2), 49–57. https://doi.org/10.37306/kkb.v6i2.86

Buton, S., Yusriani, & Idris, F. P. (2021). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kehamilan Remaja Putri Suku Buton Di Desa Simi Kecamatan Waisama Kabupaten Buru Selatan. Journal of Aafiyah Health Research (JAHR), 2(1), 25–41. https://doi.org/10.52103/jahr.v2i1.302

Elisabeth Putri Lahitani Tampubolon. (2021). Permasalahan Perkawinan Dini di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(5), 738–746. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i5.279

Faridah Hanum, S. M. (2016). Dampak Psikologis Pada Kehamilan Remaja (Studi Ekplorasi Di Desa Watutulis Prambon Sidoarjo). Midwiferia, 1(2), 93. https://doi.org/10.21070/mid.v1i2.353

Febriyanti, N. H., & Aulawi, A. (2021). Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Ditinjau Dari Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Pro Patria: Jurnal Pendidikan, Kewarganegaraan, Hukum, Sosial, Dan Politik, 4(1), 34–52. https://doi.org/10.47080/propatria.v4i1.1111

Hapsari, A. (2019). Buku Ajar Kesehatan Reproduksi Modul Kesehatan Reproduksi Remaja. In UPT UNDIP Press Semarang. http://eprints.undip.ac.id/38840/1/KESEHATAN_MENTAL.pdf

Ii, B. A. B., Pedidikan, A. K., & Pendidikan, P. (n.d.). Sudarto, Filsafat Pendidikan Islam , (Yogyakarta: Deepublish, 2021), hlm. 41. 10. 10–28.

Karyadi, R. (2022). Journal Pusat Studi Pendidikan Rakyat Volume 2, Nomor 1, Mei 2022. 2(16), 9–23.

Khaerani, S. N. (2019). Faktor Ekonomi Dalam Pernikahan Dini Pada Masyarakat Sasak Lombok. Qawwam, 13(1), 1–13. https://doi.org/10.20414/qawwam.v13i1.1619

Kurniawati, R., & Sa’adah, N. (2022). Konseling Lintas Budaya: Sebagai Upaya Preventif Pernikahan Dini. Islamic Counseling : Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6(1), 51. https://doi.org/10.29240/jbk.v6i1.3418

Litania Ea Tawa Ajo, F., Maria Maddalena Simamora, I., & Andryawan, A. (2022). Analisis Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Menjadi Undang -Undang Nomor 16 Tahun 2019 Mengenai Batasan Usia Dalam Perkawinan. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(7), 1195–1206. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i7.140

Mayasari, D. E., & Atjengbharata, A. L. (2020). Pengaturan Batas Usia Untuk Melakukan Perkawinan Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 16(2), 237–246. https://doi.org/10.30996/dih.v16i2.3425

Ningrum, D. (2021). Faktor Kehamilan Remaja. Media Kesehatan Politeknik Kesehatan Makassar, XVI(2), 362–368.

Putri, E. A. (2021). Telaah Kritis Pasal 7 Undang-Undang No.16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Jurnal Hukum Sasana, 7(2), 231–242. https://doi.org/10.31599/sasana.v7i2.805

saleh, misnaniarti, Idris, H., & Slamnet, S. (2021). 3066-Article Text-32017-2-10-20211228 (3). Jurnal Keperawatan Silampari, 5(1), 453–462.

Salirawati, D. (2018). Pernikahan Dini dan Permasalahannya. Jurnal Sari Pediatri, 3(1), 1–9.

Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33436

Sriharyati, T. (2012). Faktor-Faktor Penyebab Perkawinan Di Bawah Umur Di Desa Blandongan Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes. 1–76.

Yanti, Hamidah, & Wiwita. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(November), 96–103.

Yelvianti, T., Handayani Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat, S., & Muhammadiyah Hamka, U. (2021). Determinan Pernikahan Usia Dini Determination of Early Marriage. Medikes (Media Informasi Kesehatan), 8(2), 237–250.

Yuliani, T. (2017). Periode Teraman Untuk Pembuahan Dan Persalinan. Repository, 12–26. http://repository.unimus.ac.id/id/eprint/1446

Zelharsandy, V. T. (2022). Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Di Kabupaten Empat Lawang. Jurnal Kesehatan Abdurrahman, 11(1), 31–39. https://doi.org/10.55045/jkab.v11i1.136

Downloads

Published

2022-10-11

How to Cite

Hesti Yuniati. (2022). Hubungan Dampak Pernikahan Dini Dengan Gangguan Psikologis Pada Kehamilan Remaja . Journal of Muslim Community Health, 4(3), 70–80. https://doi.org/10.52103/jmch.v4i3.1126

Issue

Section

Articles