Implementasi Permenkes Nomor 11 Thaun 2017 Tentang Keselamatan Pasien di UPT Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukelleng Sengkang Tahun 2022
DOI:
https://doi.org/10.52103/jmch.v4i3.1127Keywords:
Kebijakan, Keselamatan Pasien, Sasaran Keselamatan, Rumah SakitAbstract
membuat suatu program kerja untuk di implemnetasikan. Keselamatan pasien merupakan hal yang sangan penting untuk memastikan asuhan pada pasien sehingga pasien merasa aman dan tidak terjadi kejadian yang tidak diiginkan (KTD). Tujuan penelitian untuk mengeskplorasi kebijakan Permenkes Nomor 11 Tahun 2017 Tentang keselamatan pasien di RSUD Lamadukelleng Sengkang Tahun 2022.
Metode: Rancangan penelitian kualitatif deskriptif, dengan informan sebanyak 8 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan). dengan pedoman wawancara serta lembar observasi.
Hasil: Penelitian menunjukan bahwa Input di Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukelleng Sengkang tentang sasaran keselamatan pasien telah menerapkan tetapi belum sepenuhnya tercapai dikarenakan adanya beberapa faktor penghambat dalam pelaksaannya seperti SDM yang kurang mematuhi SOP, sarana dan fasilitas yang ada di rumah sakit kurang memadai. Untuk standar keselamatan pasien sudah dilakukan sesuai dengan membentuk Komite PMKP dan Tim SKP serta membuat kebijakan dan SOP tentang keselamatan pasien. Adapun Prosesnya sudah menerapkan tujuh langkah keselamatan pasien. Outputnya Implementasi Permenkes Nomor 11 Tahun 2017 tentang keselamatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukelleng Sengkang telah menerapkan sesuai standar walupun ada indikator yang belum tercapai.
Kesimpulan: (1) Implementasi sepenuhnya belum tercapai dikarenakan adanya beberapa faktor penghambat dalam pelaksaannya seperti SDM yang kurang mematuhi SOP (2) sarana dan fasilitas yang ada di rumah sakit kurang memadai (3) Standar keselamatan pasien sudah membentuk Komite PMKP dan Tim SKP (4) Sudah ada kebijakan dan SOP tentang keselamatan Pasien (5) Manajeman risiko serta alur pelaporan perlu disosisalisasikan kembali (6) Melatih dan mendidik staf agar lebih memahami (7) Memberikan reward kepada staf yang sudah patuh dalam melaksanakan dengan baik.
References
Departemen Kesehatan RI. 2011. “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011.” Menteri Kesehatan Republik Indonesia Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65(879): 2004–6. https://www.bphn.go.id/data/documents/12pmkumham014.pdf.
. “UMUM DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT Nanda Hani Juniarti , Ahmad Ahid Mudayana Abstrak PENDAHULUAN Keselamatan Menjadi Isu Global Dan Terangkum Dalam Lima Isu Penting Yang Terkait Di Rumah Sakit Yaitu Keselamatan Pasien , Keselamatan Pekerja Atau Petu.” 11(11): 93–108.
Kemenkes RI. 2015a. “Pedoman Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit Edisi III.” Depkes RI. (2008). Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Patient Safety) Edisi 2. KKP-RS. Jakarta : Departemen Kesehatan RI: 1–54. http://rsjiwajambi.com/wp-content/uploads/2019/09/PEDOMAN-NASIONAL-KESELAMATAN-PASIEN-RS-EDISI-III-2015-1.pdf.
Malaysian Dietary Guidelines. 2017. “Ministry Of Health Malaysia.” http://www.moh.gov.my/ images/ gallery/ Garispanduan/ diet/ KM3.pdf.
Maulana. 2017. “Pengaruh Pelaksanaan Pemberian Informasi Bagi Pasien Baru Terhadapa Kepuasan Pelayanan Keperawatan Di Ruang Rawat Inap Di RSUP Nusa TEnggara BArat.”
Mudayana, A. A. 2015. “Pelaksanaan Patient Safety Oleh Perawat Di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.” Samodra Ilmu 6(2): 145–49.
Mulyatiningsih, S. “Determinan Perilaku Perawat Dalam Melaksanakan Keselamatan Pasien Di Rawat Inap RSAU Dr. Esnawan Antariksa Jakarta.”
Neri, Reno Afriza, Yuniar Lestari, and Husna Yetti. 2018. “Analisis Pelaksanaan Sasaran Keselamatan Pasien Di Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman.” Jurnal Kesehatan Andalas 7: 48.
Notoatmodjo. 2012. Promosi Kesehatan Dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka.
Nursalam. 2011. Konsep Dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.
Permenkes. 2017. “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien.” Progress in Physical Geography 14(7): 450. https://tel.archives-ouvertes.fr/tel-01514176.
Rachmawati, A. R., Wigati, P. A., & Sriatmi, A. 2017. “Analisis Pelaksanaan Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang.” Kesehatan Masyarakat 5: 1–8. https:/ejornal3.undip.ac.id/index.php/jkm/article/view/14852.
RSUD Lamadukelleng. 2022a. “Dokumen PMKP.” https://rsudlamaddukkelleng.wajokab.go.id.
———. 2022b. “Profil Rumah Sakit.” https://rsudlamaddukkelleng.wajokab.go.id.
Saragih, R., Rumapea, N. 2014. “Hubungan Karakteristik Perawat Dengan Tingkat Kepatuhan Perawat Melakukan Cuci Tangan Di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.”
Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Administrasi Dilengkapi Dengan Metode R&D. ed. alfabeta. Bandung.
———. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif,Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alphabet.
Sumangkut N S I, E Kristanto, J Pongoh. 2017. “Evaluasi Penata Laksanaan Sasaran Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit Umum GMIM Kalooran Amurang. Manado.” Universitas Sam Ratulangi: 56–73.
Supari S.F. 2005. “Sambutan Pencanangan Gerakan Keselamatan Pasien Rumah Sakit.” In Padang.
TJC. 2018. “Sentinel Event Data Summary.”
Undang-undang RI. 2009. “Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009.” Tentang Rumah Sakit (10): 2–4.
Wahyuni. 2013. Pengembangan Koleksi Jurnal Studi Kasus Di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta. http://diglib.uin-suka.ac.id/12295/2/BAB/20V/pustaka.pdf.
WHO. 2011. “Patient Safety Curricullum Guide. Geneva World Health Organization.”
———. 2017. “Patient Safety Making Health Care Safer.” http://search.jamas.or.jp/link/ui/2007289073.
———. Rumah Sakit.
William N Dunn. 2003. Analisis Kebijakan Publik. Yogjakarta: Gadjah Mada University Press.








