Implementasi Jenis Ketenagaan pada Puskesmas Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pedesaan Menurut Permenkes RI Nomor 43 Tahun 2019 di Kabupaten Luwu Utara

Implementation of Manpower Types at Urban and Rural Health Centers According to Permenkes RI Number 43 of 2019 in North Luwu Regency

Authors

  • Een Kurnaesih Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Arni Rizqiany Rusydi Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Dewi Sry Handayani Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jahr.v5i1.1694

Keywords:

Jenis Ketenagaan, Permenkes 43 Tahun 2019, Implementasi

Abstract

ABSTRAK

Latar Belakang: Persyaratan ketenagaan di puskesmas berdasarkan permenkes RI nomor 43 tahun 2019 meliputi dokter dan/atauDokter/ dokter gigi. Tenaga Kesehatan (perawat, bidan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, tenaga sanitasi lingkungan, nutrisionis, tenaga apoteker dan/atau tenaga teknis kefarmasian dan ahli teknologi laboratorium medik. Puskesmas dapat menambah jenis tenaga kesehatan lainnya meliputi terapis gigi dan mulut, epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan, perekam medis dan informasi kesehatan. Tenaga Non Kesehatan harus mendukung kegiatan ketatausahaan, administrasi keuangan, sistem informasi, dan kegiatan operasional lain di Puskesmas.

Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Informan dalam ditentukan dengan teknik purposive sampling yaitu pemilihan informan dengan beberapa pertimbangan yaitu pengambil kebijakan dalam satu instansi dan staf yang mengetahui tentang kepegawaian dengan pengumpulan data wawancara, telaah dokumen dan observasi.

Hasil: Input dari implementasi jenis ketenagaan berupa kualitas sumber daya manusia, Anggaran, Fasilitas dan Metode yang digunakan. Proses dari implementasi jenis ketenagaan berupa perencanaan dan strategi dalam memenuhi jenis ketenagaan. Output dari implementasi jenis ketenagaan adalah ketersedian tenaga berdasarkan permenkes nomor 43 tahun 2019.

Kesimpulan: Implementasi jenis ketenagaan di puskesmas kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan menurut permenkes nomor 43 tahun 2019 sudah berjalan sesuai dengan sistem yang ada walaupun masih ada jenis ketenagaan yang belum terpenuhi yaitu tenaga non kesehatan karena belum menjadi prioritas dalam pengusulan tenaga.

 

ABSTRACT

Background: Staffing requirements at puskesmas based on Permenkes RI number 43 of 2019 include doctors and / or doctors / dentists. Health workers (nurses, midwives, health promotion and behavioral science workers, environmental sanitation workers, nutritionists, pharmacists and/or pharmaceutical technical personnel and medical laboratory technologists. Puskesmas can add other types of health workers including dental and oral therapists, health epidemiologists, health entomologists, medical recorders and health information. Non-health workers must support administrative activities, financial administration, information systems, and other operational activities at the health center.

Method: The method used in this research is qualitative with a phenomenological approach. Informants were determined using purposive sampling technique, namely the selection of informants with several considerations, namely policy makers in one agency and staff who know about staffing with data collection interviews, document review and observation.

Results: Inputs from the implementation of the type of staffing in the form of the quality of human resources, budget, facilities and methods used. The process of implementing types of staffing is in the form of planning and strategies in fulfilling types of staffing. The output of the implementation of the type of staffing is the availability of personnel based on Permenkes number 43 of 2019.

Conclusion: The implementation of types of staffing in urban and rural health centers according to Permenkes number 43 of 2019 has been running in accordance with the existing system, although there are still types of staffing that have not been fulfilled, namely non-health workers because they have not been a priority in proposing personnel.

References

Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri Kesahatan RI Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. 2019;1–21.

Dinas kesehatan kabupaten luwu utara. Profil kesehatan Kabupaten Luwu Utara. 2022.

Hajriati Isma, Arman, Muchlis Nurmiati. Analisis Sistem Perencanaan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Barru. J Muslim Community Heal. 2021;2(4):103–16.

BPPSDM. Rencana Aksi Program(RAP) BPPSDM kesehatan 2020-2024. 2020;1–56.

Amelia AR, Nurulwaqhiah A, Haeruddin H, Yusuf RA. Hubungan Knowledge Management dengan Kinerja Tenaga Kesehatan di Puskesmas. J Ekon. 2023;7(1):376–84.

Aprianto B, Zuchri FN. Implementasi Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Di Fasilitas Kesehatan: a Literature Review. J Kesehat Tambusai. 2021;2(3):160–6.

Annadoroh H, Ilyas Y. an Analysis on the Implementation of the Human Resouces in the Health Field Planning Policy in Depok, 2017. J Indones Heal Policy Adm. 2019;4(1):1–5.

Zega I, Richadi RK, Tarigan FL, Nababan D, Sitorus MEJ, Warouw SP. Analisis Kesiapan Upt Puskesmas Lotu Menghadapi Akreditasi Puskesmas. PREPOTIF J Kesehat Masy. 2021;6(1):98–112.

Yalia M. Implementasi Kebijakkan pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Sosial Media Tradisional Di Jawa Barat. Patanjala J Penelit Sej dan Budaya. 2014;6:149–60.

Guspianto. Analisis penyusunan rencana kebutuhan sumberdaya manusia (sdm) kesehatan puskesmas di kabupaten muaro jambi. Anal Penyusunan Rencana Kebutuhan Sumberd Mns Kesehat Puskesmas Di Kabupaten Muaro Jambi. 2012;19:1–18.

Arifuddin, Sudirman, Andri M. Evaluasi Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Penempatan Kerja Petugas Di Upt Puskesma Lembasada. Natl Conf Appl Business, Educ Technol. 2021;1(1):38–54.

Pujosiswanto KH, Palutturi S, Ishak H. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (Pis-Pk) Di Puskesmas Kabupaten Polewali Mandar. J Kesehat Masy Marit. 2020;3(1).

Septiany F, Batara AS, Patimah S. Analisis Kesiapan Puskesmas Cendrawasih Kota Makassar dalam Implementasi Akreditasi Puskesmas Tahun 2019. Wind Public Heal J. 2021;2(1):116–28.

Wanimbo P, Aedah N, Sapioper HCM. Implementasi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo. J Kebijak Publik. 2021;3(3):114–26.

Marlinda P, Ilmu F, Universitas A, Kuning L. Analisis Perencanaan Kebutuhan Tenaga Dokter Oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. 2017;9(2):43–61.

Downloads

Published

2024-02-26

How to Cite

Kurnaesih, E., Rusydi, A. R., & Handayani, D. S. (2024). Implementasi Jenis Ketenagaan pada Puskesmas Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pedesaan Menurut Permenkes RI Nomor 43 Tahun 2019 di Kabupaten Luwu Utara: Implementation of Manpower Types at Urban and Rural Health Centers According to Permenkes RI Number 43 of 2019 in North Luwu Regency. Journal of Aafiyah Health Research (JAHR), 5(1), 180–192. https://doi.org/10.52103/jahr.v5i1.1694

Similar Articles

<< < 10 11 12 13 14 15 16 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)